Teddy Capek, Urusan Lina Jubaedah Tak Kelar-kelar Gegara Rizky Febian

ADVERTISEMENT

Teddy Capek, Urusan Lina Jubaedah Tak Kelar-kelar Gegara Rizky Febian

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 21 Jan 2023 06:30 WIB
Teddy Pardiyana divonis 1,3 tahun penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Sidang putusan digelar di PN Bandung, Kamis (19/1/2023).
Foto: Wisma Putra/detikJabar
Jakarta -

Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020. 3 tahun berlalu, suami dan anak-anak Lina Jubaedah dari Sule masih terus berselisih paham.

Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung karena kasus penggelapan. Dalam kasus ini Teddy Pardiyana dianggap bersalah menjual mobil yang disebut milik Rizky Febian.

Meski masih belum terima dengan vonis tersebut, Teddy Pardiyana memusingkan soal anak. Dia memikirkan Bintang, buah hatinya dengan Lina Jubaedah.

"Kalau saya sendiri nggak ada yang ditakutkan, mau dihukum mau diapa selama saya bisa menyelesaikan yang berhubungan dengan almarhumah sudah 3 tahun belum beres-beres, sekarang mungkin finalnya mau beres," kata Teddy Pardiyana di Pengadilan Negeri Bandung.

Teddy Pardiyana juga berujar merasa capek. Selama 3 tahun ini apa yang seharusnya bisa dijalankan dengan bebas, tidak bisa dia lakukan.

"Udah capek, 3 tahun harusnya ada aktivitas yang ibaratnya makan harus terus dan itu sudah jadi tahanan kota capek juga, nggak bisa gerak sana-sini, lapor Senin, Kamis, mau kerja juga sulit. Kebutuhan buat si kecil juga nggak ada yang tahu kan, makan terus jalan," beber Teddy Pardiyana.

Walaupun berat meninggalkan Bintang apabila dirinya benar-benar harus menjalani hukuman penjara, Teddy berharap ini adalah akhir dari keributannya dengan Rizky Febian.

Teddy Pardiyana berharap almarhumah Lina Jubaedah kelak bisa tenang.

"Lumayan agak berat kalau kata saya ninggalin si Dede. Alhamdulillah sendiri ini finalnya, nanti ke depannya almarhumah bisa tenang di sana karena memang sudah 3 tahun yang berhubungan sama istri saya sudah harusnya diberesin," tegas Teddy Pardiyana.

Rizky Febian sendiri mengambil langkah hukum dengan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar pada 19 Maret 2022. Rizky Febian menduga adanya penggelapan atas beberapa aset, mulai dari kos-kosan, rumah, mobil hingga uang senilai Rp 5 miliar.

Saat ini yang baru bisa terbukti adalah mobil yang dulu dia pinjamkan ke Lina Jubaedah. Ternyata mobil tersebut diam-diam dijual oleh Teddy dengan dalih untuk menyelesaikan utang Lina Jubaedah di salah satu bank.

(pus/aay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT