Kedatangan Rizky Billar di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam mengundang tanda tanya. Ia dan sang istri, Lesti Kejora, bungkam saat ditanya oleh awak media.
Kemudian, Sadrakh Seskoadi selalu kuasa hukum Rizky Billar memberikan klarifikasi terkait kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya tadi malam. Rizky Billar ketika itu memenuhi panggilan polisi atas laporannya terhadap sejumlah haters.
"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Jadi, ada beberapa yang menanyakan, klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja," kata Sadrakh Seskoadi saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
"Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromikan," imbuhnya.
Panggilan polisi yang dimaksud adalah untuk diminta keterangan tambahan dan klarifikasi atas laporan yang telah masuk di Polda Metro Jaya sejak awal tahun ini.
"Jadi, memang, pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Mas Rizky beserta dengan awal bulan melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan, yaitu dimintai keterangan dan berita klarifikasi saja terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," terang Sadrakh Seskoadi.
Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
(ahs/dar)