Ferry Irawan kini berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
Menurut Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, pernyataan Ferry Irawan setelah mendapatkan status tersangka ini berbeda.
Sang pengacara kondang itu menyebut awalnya Ferry Irawan mengakui semua yang dituduhkan oleh Venna Melinda saat menjalani BAP pertama di depan penyidik. Pernyataan itu termasuk soal melukai hidung Venna Melinda hingga berdarah.
"Di BAP pertama waktu dia masih sebagai terlapor, sebelum jadi tersangka, Ferry mengakui bahwa memang darah itu karena dia punya jidat ditekan ke hidungnya Venna," kata Hotman Paris di Rumpi No Secret Trans TV yang tayang pada Selasa (17/1/2023).
"Dan itu dia (Ferry) tanda tangani, jadi di BAP pertama diakui itu tuduhannya daripada si Venna itu. Sesudah jadi tersangka, sesudah ada pengacara, jadi berubah," lanjutnya.
Hotman Paris menyebut saat dirinya belum menjadi pengacara Venna Melinda, kliennya bertemu dengan Ferry Irawan. Dalam pertemuan itu, Ferry Irawan mengakui perbuatannya.
"Semua diakui secara lisan di hadapan para penyidik, diakui," kata Hotman Paris.
"Dan kemudian juga dalam BAP pertama, belum tersangka, diakui. Kok malah sekarang berubah? Aduh, kumaha atuh?" lanjutnya.
Bantahan Ferry Irawan di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Kata Keluarga soal Ferry Irawan Bakal Digugat Cerai Venna Melinda
(dar/tia)