Jessica Iskandar terus mendorong kepolisian untuk bersikap tegas dengan Christopher Stefanus Budianto atau Steven. Pihaknya menyebut, polisi bakal menjemputs Steven.
Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugan penggelapan dan penipuan. Kasus itu disebut Jessica Iskandar merugi hingga mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Steven yang juga suka disebut CSB, tak pernah muncul ke publik usai dilaporkan oleh istri Vincent Verhaag itu ke Polda Metro Jaya.
Akhirnya kasus yang dilaporkannya memenuhi titik terang usai polisi menerbitkan surat perintah membawa guna menjemput paksa Steven yang selalu mangkir dari panggilan polisi.
"Yang lalu kan sudah naik sidik, sekarang kita menerima SP2HP terakhir itu surat perintah membawa si Steven, sudah terbit," kaya Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Karena apa? Di sini karena dia dipanggil tidak hadir, jadi ada surat perintah membawa," ujar Rolland melanjutkan.
Usai keluarnya surat perintah yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya itu, Rolland E Potu menyebut Steven sudah tidak bisa menghindar lagi.
"Seperti saya sampaikan, kalau orang dipanggil kepolisian itu kan sifatnya memaksa, nggak ada orang bisa menghindar," tutur Rolland E Potu.
Informasi yang didapatkan oleh pihak Jessica Iskandar, Steven tengah berada di luar negeri.
"Kalau kita berkoordinasi dengan penyidik, informasi penyidik memang beliau ada di luar negeri," pungkasnya.
Sebelumnya Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan senilai hampir Rp10 miliar.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 tentang Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Simak video 'Jessica Iskandar Gugat Balik CSB Rp 60 Miliar':