Polisi menyebut Revaldo mengalami relaps atau kambuh terhadap kecanduan narkoba. Hal itu yang membuat sang aktor kembali mengonsumsi narkoba setelah tiga dua kali ditangkap dan dipenjara.
Revaldo pertama kali berurusan dengan hukum karena narkoba pada 2006. Setelah itu, pada 2010, ia kembali ditangkap karena kesalahan yang sama.
Baca juga: Keluarga Revaldo Ajukan Rehabilitasi |
Relaps tersebut terjadi sejak akhir 2022. Terhitung empat bulan sudah Revaldo kembali menjadi pecandu narkoba.
"Dalam hal ini juga didasari keterangan yang diterima penyidik sejak September tahun lalu R mulai merasakan relaps, kambuh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di kantornya, Jumat (13/1/2023).
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander dalam keterangannya.
"(Konsumsi narkoba) satu minggu empat kali, semenjak 2022," ucap Donny.
Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin, dan THC.
Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari perempuan berinisial T dan ganja dari pria berinisial G.
Simak Video "Pakai Baju Tahanan, Revaldo: Saya Pecandu"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dar)