Daftar Barang Bukti yang Ditemukan di 2 Apartemen Revaldo

Daftar Barang Bukti yang Ditemukan di 2 Apartemen Revaldo

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 12 Jan 2023 14:45 WIB
Jakarta -

Aktor Revaldo ditangkap ketiga kalinya karena narkoba. Ada 2 lokasi berbeda saat Revaldo ditangkap hingga diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan Revaldo ditangkap pada pukul 4.30 WIB pada Selasa (10/1) di basement salah satu apartemen yang ada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kemudian polisi melanjutkan pemeriksaan ke salah satu unit apartemen sang aktor yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di lokasi kedua ini barulah barang bukti ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Sederet barang bukti disita polisi dari Revaldo yang ditangkap terkait kasus narkoba.Sederet barang bukti disita polisi dari Revaldo yang ditangkap terkait kasus narkoba. Foto: Sederet barang bukti disita polisi dari Revaldo yang ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)

"Selain itu ada satu plastik klip berisi kertas papir, dua butir pil extacy, tiga pack kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap ganja dan delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Saat ditangkap Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba. Setelah dilakukan tes urine, Revaldo positif narkoba.

Ini adalah ketiga kalinya Revaldo ditangkap. Pada 2006 Revaldo ditangkap gegara sabu dan divonis 2 tahun penjara. Kemudian pada 2010 Revaldo kembali ditangkap karena ganja dan divonis 7 tahun penjara.

(pus/wes)

Hide Ads