Aktor Revaldo lagi-lagi ditangkap karena narkoba. 16 tahun lalu pertama kali Revaldo ditangkap karena narkoba.
Pada 2006 Revaldo yang saat itu dikenal sebagai pemeran Rangga pada series 'Ada Apa dengan Cinta?' ditangkap karena kepemilikan sabu. Revaldo ditangkap dengan barang bukti sabu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu memvonis Revaldo bersalah atas kepemilikan sabu yang ditemukan di kantong celananya seberat 0,22 gram dan sabu yang terdapat dalam kotak kayu berukir seberat 0,5 gram. Revaldo divonis 2 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 tahun kemudian Revaldo kembali ditangkap karena narkoba. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Revaldo saat itu dengan barang bukti sabu seberat 62 gram.
Setelah diperiksa ternyata barang bukti itu bukan miliknya. Saat itu dirinya merasa dijebak karena diminta memegang paket itu oleh seorang bandar.
Polisi hanya menemukan korek api berisi satu paket ganja yang berasal dari salah satu kantong Revaldo.
Pada 2010 Revaldo divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Seharusnya bebas 2017, Revaldo justru bebas pada Februari 2015. Bebas lebih cepat Revaldo disebut karena berkelakuan baik.
Sekarang, Revaldo kembali terjerumus karena narkoba setelah 12 tahun dari kasus terakhirnya. Sampai saat ini Revaldo masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan.
Revaldo ditangkap dengan barang bukti ganja dan sabu di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Hasil tes urine Revaldo juga positif narkoba.
Simak Video 'Revaldo Ditangkap Lagi Karena Narkoba':