Revaldo Ditangkap Karena Narkoba Lagi, Kini Ganja dan Sabu Jadi Bukti

Revaldo Ditangkap Karena Narkoba Lagi, Kini Ganja dan Sabu Jadi Bukti

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 12 Jan 2023 13:12 WIB
Jakarta -

Aktor Revaldo kembali lagi dibekuk pihak kepolisian usai diduga menyalahgunakan narkoba.

Polda Metro Jaya melalui Dir Narkoba Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, Revaldo ditangkap dengan bukti ganja dan sabu.

Pihak polisi pun belum menjelaskan berat dari masing-masing narkoba yang ditemukan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ganja sama sabu (barang bukti)" ujar Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

"(Berat) nanti saja," tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

Mengingat ke belakang, Revaldo pada Agustus 2006 divonis 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti salah atas kepemilikan sabu.

Majelis hakim saat itu memvonis Revaldo bersalah atas kepemilikan sabu yang ditemukan di kantong celananya seberat 0,22 gram dan sabu yang terdapat dalam kotak kayu berukir seberat 0,5 gram.

Namun Revaldo pada Selasa (20/7/2010) Revaldo kembali ditangkap karena narkoba. Revaldo ditangkap oleh Ditres Narkoba Polres Jakarta Barat. Revaldo ditangkap dengan barang bukti 62 gram sabu.

Saat itu Revaldo tertangkap tangan tengah melakukan transaksi narkoba dengan bandar. Setelah dilakukan pemeriksaan polisi mengatakan 62 gram sabu bukan milik Revaldo. Polisi hanya menemukan korek api berisi satu paket ganja yang berasal dari salah satu kantong Revaldo.

Pada 2010 Revaldo divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Seharusnya bebas 2017, Revaldo justru bebas pada Februari 2015. Bebas lebih cepat Revaldo disebut karena berkelakuan baik.

(pig/dar)

Hide Ads