Sindir Polisi, Nikita Mirzani Ancam Laporkan Orang yang Jebloskannya ke Penjara

Sindir Polisi, Nikita Mirzani Ancam Laporkan Orang yang Jebloskannya ke Penjara

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 03 Jan 2023 14:15 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas dakwaan kasus pencemaran nama baik. Majelis hakim menilai Dito Mahendra tidak serius atas laporannya karena tidak hadir sebanyak empat kali di sidang sebagai saksi.

Setelah itu, Nikita Mirzani yang merasa dirugikan bakal balik melaporkan orang-orang yang membuatnya mendekam di penjara selama 2 bulan 20 hari. Terlebih ia juga harus duduk di pengadilan sebagai terdakwa.

Di Instagram, Nikita Mirzani mengunggah video pengacara bernama Togar Situmorang yang memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di video itu, Togar Situmorang menyebut pihak Nikita Mirzani bisa melaporkan beberapa orang karena kerugian yang dialaminya.

"Saya yakin mereka (Nikita Mirzani dan tim) akan menggunakan haknya. Yakni melaporkan balik Dito Mahendra baik pidana maupun perdata. Pasalnya banyak, bisa 317, 318, 220, 310, 311. Bisa juga melakukan gugatan keperdataan perbuatan melawan hukum. Karena banyak kerugian materi dan immateri selama 2 bulan di penjara," kata Togar Situmorang dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Di caption unggahannya, Nikita Mirzani membenarkan rencana itu. Ia bakal melaporkan beberapa orang yang membuatnya dipenjara.

"Ini semua gara-gara KASAT Polres Serang Kota. Dimulai dari loe yah Kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan-kawan yang bikin gue jadi duduk di Pengadilan Serang dan di kurung badan gue selama 2 bulan lebih. Sekarang gue bukan Terdakwa yah," tulis Nikita Mirzani.

"Gue Laporin lo satu-satu yang ikut andil dalam memenjarakan gue. Jangan kalian pikir gue bakalan diem.." sambungnya.

Lihat Video: Luapan Kebahagiaan Nikita Mirzani Usai Divonis Bebas

[Gambas:Video 20detik]



(dar/pus)

Hide Ads