Kasus Dito Mahendra dan Nikita Mirzani masih belum selesai. Saat ini kasus pencemaran nama baik lewat media elektronik itu sedang disidangkan. Sayangnya selama tiga kali sidang, Dito Mahendra mangkir karena alasan sakit. Hal ini kemudian dipermasalahkan oleh Nikita Mirzani.
Alasannya, Nikita Mirzani juga sedang sakit. Dia harus dirawat di RS Premier Bintaro karena ada masalah dengan tulangnya. Nikita Mirzani disebut mengalami pengapuran dan harus ada tindakan operasi. Namun belum selesai perawatan, Nikita Mirzani malah dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibawa kembali ke Rutan Kelas IIB Serang.
Menurut keterangan dari Fitri Salhuteru selaku sahabat, Nikita sempat dipaksa untuk keluar dari rumah sakit oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kembali ke Rumah Tahanan (rutan).
Adapun alasan JPU meminta ibu tiga anak itu untuk kembali ke rutan adalah adanya penetapan baru terhadap tindakan perawatan untuk Nikita Mirzani.
"Alasannya harus ada penetapan baru. Tapi kan saya bilang, tolong kasih saya kesempatan untuk saya memohon kepada majelis hakim dengan melampirkan surat lagi bahwa Nikita memang harus dirawat di rumah sakit ini," kata Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12/2022).
Namun pada akhirnya, Nikita Mirzani tidak jadi dibawa kembali ke rutan. Sebab Nikita Mirzani masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya Nikita Mirzani sudah pernah mengeluarkan amarahnya soal ini. Dia mengadu ke majelis hakim soal Dito Mahendra yang sudah tiga kali mangkir sidang. Tidak hanya itu, ada seorang jaksa yang menjanjikan bahwa Nikita Mirzani akan dipulangkan kalau Dito Mahendra tidak hadir di sidang ketiga.
"Jadi saat saya di rumah sakit, leher saya sakit banget, Pak Edward datang, Pak Edward bilang kalau 3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, awal pekan ini.
"Jangan sampai tunggu saya lumpuh dulu. Saya janda, anak saya tiga. Masa harus nunggu saya mati dulu. Saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" tukasnya.
Dito dipanggil menjadi saksi korban yang dihadirkan JPU. Namun Dito sudah tiga kali tak datang. Majelis Hakim akhirnya meminta ketegasan untuk kehadiran Dito Mahendra.
"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
JPU mengatakan Dito Mahendra masih belum sehat. JPU mengatakan trombosit Dito Mahendra masih rendah.
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," ungkapnya.
"Mohon izin kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," tambahnya.
Sementara itu, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito apabila kembali mangkir. Menurut majelis hakim sakitnya Dito masih bisa ditolerir sehingga pada sidang selanjutnya diharapkan bisa hadir.
"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap Majelis Hakim.
"Untuk Dito waktu penyembuhan sakit DBD antara 2 minggu sejak dia dirawat. Tercatat 11 Desember normalnya DBD kalau nggak parah sekali normalnya dari tanggal 11 Desember. Akan dilakukan upaya paksa tanggal 28 (Desember) karena Seninnya tanggal 26. Apakah ada cuti? Supaya beliau ada waktu saya rasa 14 hari normalnya sudah pulih biar bisa hadir di sidang 28 Desember 2022 hari Rabu ya. Syukur-syukur ada kesadaran dua orang tersebut untuk hadir secara sukarela," pungkasnya.