Ayah Taqy Malik Tuding Pengusaha Saffron Giring Opini Publik

ADVERTISEMENT

Ayah Taqy Malik Tuding Pengusaha Saffron Giring Opini Publik

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 13 Des 2022 20:30 WIB
Mansyardin Malik
Foto: Mansyardin Malik saat menjalani pemeriksaan. (dok. Muhammad Ahsan/detikcom)
Jakarta -

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Dedi DJ dan Halim Darmawan. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut laporannya terhadap Aji Barkah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Hari ini kita dipanggil oleh penyidik di krimsus Polres Metro Jakarta Timur sebagai pelapor, atas yang dilaporkan adalah saudara Aji Barkah," kata Mansyardin Malik saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, Aji Barkah telah menggiring opini publik yang sebelumnya menyebut Taqy Malik dan ayahnya menggelapkan uang. Padahal, menurutnya pengusaha Saffron tersebut memberi komisi kepadanya atas hasil penjualan tersebut.

"Ini seperti kemarin saya sampaikan ini terjadi pengiringan opini yg seolah-olah melakukan penipuan padahal faktanya harus kita lihat, faktanya harusnya aji Barkah itu mengembalikan uang kepada Abi atau memberikan uang kepada Abi atas komisi," tutur Mansyardin Malik.

Menurut keterangan ayah Taqy Malik, pihaknya telah berhasil menjual produk sebanyak 41.000 gram. Mansyardin Malik merasa geram dengan tindakan Aji Barkah yang melaporkannya atas dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terjual hampir 41 ribu gram. Itu yang harus direalisasikan, bukan justru sebaliknya. Bukan dia menggiring opini seakan-akan melakukan penipuan," ucap Mansyardin Malik.

Sekadar informasi, pada 8 Oktober 2022 lalu, Aji Barkah yang didampingi oleh kuasa hukumnya sudah melaporkan Mansyardin Malik ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengaku mengalami penipuan hingga Rp 200 juta.



Simak Video "Dituding Lakukan Penipuan di Bisnis Safron, Ini Respons Ayah Taqy Malik"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT