Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Cupu Jika Tak Datang ke Sidang

Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Cupu Jika Tak Datang ke Sidang

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 12 Des 2022 09:51 WIB
Jakarta -

Pengadilan Negeri Serang, Banten kembali menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Adapun agenda hari ini merupakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Artinya, Dito Mahendra selaku saksi korban akan turut hadir dalam sidang kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan detikcom, Nikita Mirzani hadir pada pukul 09.25 WIB dengan mobil tahanan. Dalam kesempatan kali ini, ia terlihat lemas dan mengaku tengah tidak dalam keadaan sehat.

ADVERTISEMENT

"Lagi kurang (sehat)" kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).

Nikita Mirzani mengaku siap bertemu dengan Dito Mahendra yang merupakan pelapor atas kasus ini yang direncanakan akan menjadi saksi dalam persidangan hari ini.

"Siap insyaallah," ujar Nikita Mirzani.

Kemudian, Nikita Mirzani memberikan sedikit sindiran terhadap kekasih Nindy Ayunda jika tak menghadiri sidang.

"Nggak dateng? Cupu dong," pungkasnya.

JPU mendakwa Nikita Mirzani dengan penggunaan pada alternatif, yaitu Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, majelis hakim menolak ekspresi dari pihak Nikita Mirzani dan memutuskan untuk melanjutkan sidang ke pemeriksaan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.

(ahs/wes)

Hide Ads