Rumah Yessy Gusman Terancam Disita

Terlibat Kasus Rp 1,8 M

Rumah Yessy Gusman Terancam Disita

- detikHot
Rabu, 26 Jul 2006 15:51 WIB
Rumah Yessy Gusman Terancam Disita
Jakarta - Dua kali dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yessy Gusman tak kunjung datang. Rumah di kawasan Pantai Muara milik bintang film 'Galih dan Ratna' ini pun terancam disita. Yessy digugat oleh pengusaha Rudi Antony. Beberapa waktu silam, Rudi mengaku diajak bekerjasama dalam bisnis perkebunan kelapa sawit. Ada empat pihak yang terkait dalam bisnis tersebut. Rudi, Yessy, Syachruddin dan PT Purnama Ampen Medang. Rudi sepakat untuk menyetor modal sebesar Rp 1,821 miliar yang akan dialokasikan untuk dana operasional. Jika usaha yang dijalankan berhasil, 15 persen keuntungan disepakati akan diserahkan ke yayasan sosial Bunda Yessy yang dipimpin Yessy Gusman. Uang sudah disetorkan, tutur Rudy, namun usaha tak kunjung dijalankan. Ia pun meminta Yessy, Syachruddin dan PT Purnama Ampen Medang untuk mengembalikan uangnya. Namun karena permintaannya tak kunjung dilaksanakan, Rudi pun menggugat ketiga pihak tersebut. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kasus ini sudah disidangkan. Rabu (26/7/2006) ini, Yessy dan pihak tergugat lainnya seharusnya memenuhi panggilan PN Jakpus. Mereka bahkan diberi kesempatan untuk memberi tanggapan atas gugatan Rudi.Namun menurut hakim ketua kasus tersebut Agus Subroto, Yessy tak kunjung memenuhi panggilan pengadilan. "Mereka tidak mempertahankan apa yang menjadi haknya. Kalau sidang minggu depan mereka tidak datang, kita tinggal," ujarnya. Agus menuntut Yessy dan dua pihak lainnya untuk memberikan ganti rugi dengan total Rp 7,35 miliar. Jumlah tersebut bisa diganti bersama-sama atau oleh satu pihak saja. Sebagai jaminan, Rudi memohon agar tanah dan bangunan di Pantai Mutiara Blok R/37 Jakarta Utara milik Yessy disita sebagai jaminan. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung 1 Agustus mendatang. (ine/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads