Reaksi Wanda Hamidah saat Paman Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan

ADVERTISEMENT

Reaksi Wanda Hamidah saat Paman Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan

Isal Mawardi - detikHot
Rabu, 16 Nov 2022 10:47 WIB
Wanda Hamidah di Bareskrim Polri.
Wanda Hamidah (Foto: Karin/detikcom)
Jakarta -

Japto Soerjosoemarno melaporkan Hamid Husein, paman dari Wanda Hamidah terkait dugaan penyerobotan lahan. Kini, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka.

Wanda Hamidah menyebut status tersebut terlalu terburu-buru.

"Gegabah," singkat Wanda kepada detikcom, Rabu (16/11/2022).

Wanda Hamidah menilai pihak kepolisian tidak menghormati proses perdata. Padahal, upaya perdata saat ini masih berproses.

"Objek dalam sengketa. Polda tidak menghormati upaya Perdata yang sedang berjalan," lanjutnya.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa paman Wanda Hamidah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Zulpan belum memberikan penjelasan rinci terkait penetapan tersangka paman Wanda Hamidah ini.

"Benar," singkat Zulpan, saat dihubungi detikcom, Selasa (15/11/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) penetapan tersangka atas nama Hamid Husein. Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan pihak Japto.

"Pada hari ini Selasa 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya Wanda Hamidah yaitu Saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka," kata Tohom Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).



Simak Video "Wanda Hamidah Sebut Pamannya Jadi Homeless Gegara Kasus Sengketa Tanah"
[Gambas:Video 20detik]
(dar/wes)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT