Nikita Mirzani segera menghadapi sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Ditanya oleh awak media, bagaimana jika nantinya Nikita Mirzani bakal bertemu dengan Dito Mahendra di hadapan persidangan, tim kuasa hukumnya menuturkan kliennya siap. Fachmi Bachmid menegaskan Nikita siap bertemu.
"Mau tidak mau wajib hadir pasti akan bertemu. Jadi tidak perlu dibilang akan dipertemukan. Diwajibkan hadir. (Menunggu kehadiran dito)," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nikita Mirzani Kesurupan di Rutan? |
Dia pun melanjutkan, "Kami nggak menunggu, wajib hadir kalau menunggu kan saya menunggu seseorang," tegas Fahmi Bachmid.
"(Niki siap) Mau tidak mau wajib dipertemukan di ruang sidang. Jadi nggak ada yang memaksakan. Ini Undang-Undang yang mengharuskan hadir. Sangat siap luar biasa Niki, ketawa-ketawa saja," tambahnya lagi.
Dalam persidangan nanti, pengacara Nikita Mirzani juga mempertanyakan soal kerugian yang dialami oleh Dito. Fahmi sendiri merasa kliennya tidak melakukan pencemaran nama baik.
"Dia (Nikita) ditahan bukan karena pencemaran nama baik karena memang ada kerugian. Kerugian berapa, Anda tunggu hari Senin. Saya mau dengar dari jaksa berapa sih kerugian itu, apakah Rp 1.000, Rp 10 juta, saya nggak tahu nanti kita dengar," tukasnya.
Sementara itu, sidang perdana Nikita Mirzani akan digelar pada 14 November 2022. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pemilik nama Mahendra Dito Saputro itu diketahui melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan UU ITE.
Ia tak terima dengan unggahan Nikita yang membagikan pesan dari seorang warganet yang mengaku pernah bekerja sama dengan Dito.
Lihat Video: Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pekan Depan