Wanita yang mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto, Feby Sharon, kembali bicara mengenai kehebohan dirinya. Ia mengaku menikah dengan mantan Kapolres Muara Enim itu di usia 18 tahun.
"(Umur) 18 masuk ke 19 tahun saya hidup bersama, karena dia (AKBP Aris Rusdianto) sudah sama saya," kata Feby Sharon saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).
Saat pertama kali diajak menikah oleh AKBP Aris Rusdianto, Feby Sharon mengaku menerima ajakannya karena pria tersebut membimbingnya sejak kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku kan waktu itu masih belum paham. Aku masih kecil ketemu Aris, sekitar umur 17 tahun. Aku anak yatim piatu, aku hidup dari kecil aku dibimbing sama Aris, sampai aku menikah dan sampai punya anak. Aku hanya hanya menurut apa kata Aris," terang Feby Sharon.
"Kan saya menikah itu masih kecil banget, jadi saya belum paham tentang hal itu. Tapi saya dinikahkan secara sah, ya saya ikutin agama dan negara," jelasnya.
Kemudian, Tri Wiyono Susilo selaku kuasa hukum Feby Sharon membeberkan bukti-bukti pernikahan kliennya dengan AKBP Aris Rusdianto.
"Ini pada saat penandatanganan buku nikah, 25 Januari 2008, di KUA Taman Sari Jakarta Barat," ujar Tri Wiyono Susilo sembari memperlihatkan bukti foto.
Lebih lanjut, ia juga memperlihatkan foto AKBP Aris Rusdianto saat akad nikah.
"Ini ada juga bukti kami bawa di sini saudara Aris Rusdianto pada saat akad nikah. Dia mengatakan dan membenarkan pernikahan antara Aris Rusdianto dan Febi Sharon. Ini ada KTP dia juga," beber Tri Wiyono Susilo.
"Kami juga punya bukti nih, inilah kartu anggota Polri, Aris Rusdianto. Jadi kalau misalnya secara hukum Islamnya lengkap, secara kenegaraannya juga," imbuhnya.
(ahs/mau)