Keterangan Beda dengan BAP
Revaldo Ngaku Disudutkan Polisi
Rabu, 19 Jul 2006 17:24 WIB
Jakarta - Menjadi terdakwa kasus narkoba, posisi Revaldo terus tersudut. Dia harus mengakui barang bukti yang tak dimilikinya. Katanya, dia terpaksa mengaku karena disudutkan oleh polisi. Wah!Hal ini terungkap saat Revaldo menjadi saksi terdakwa di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatam, Jl. Ampera Raya, Rabu (19/7/2006) ini. Pemeran Rangga di serial 'Ada Apa Dengan Cinta' itu berkali-kali memberi kesaksian berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan.Misalnya saja, barang bukti berupa setengah linting ganja yang berada di asbak dan shabu yang berada dalam kotak peti kayu berwarna cokelat. Pria yang biasa dipanggil Aldo itu berkali-kali membantah bahwa kedua barang itu adalah miliknya. Padahal, ganja yang diisapnya pada 10 April 2006 siang sudah dibuangnya di toilet. Sementara, pada BAP yang dibuat tanggal 11 April 2006, Aldo mengakui kedua barang itu miliknya.Tak hanya itu, perbedaan keterangan juga terjadi pada barang bukti yang terdapat di dalam kotak peti kayu. Dalam BAP tertanggal 19 April 2006, tertulis bahwa Aldo mengakui 1,5 gram shabu dan 4 butir ekstasi yang ada di dalamnya. Tapi di muka persidangan dia membatah hal tersebut. Menurutnya, dia baru mengetahui isi kotak peti kayu itu saat diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan,Menurut Aldo, saat memberi keterangan dia merasa disudutkan dengan pertanyaan dua penyidik yang menanyainya. Ia sudah mencoba mengatakan apa adanya, namun polisi tidak percaya."Saya tidak dipaksa, tapi pertanyaannya sangat mendesak saya. Satu dua kali saya jujur, tapi tidak dipercaya," kata Aldo memberi keterangan saat menjawab pertanyaan hakim apakah dia dipaksa saat diperiksa.Namun hakim tampaknya tidak berpihak padanya. Menurut salah satu hakim anggota, Berita Acara Pemeriksaan dianggap sah karena telah ditandatangani terdakwa.Pekan mendatang, 26 Juli 2006, Aldo akan kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendengarkan tuntutan jaksa padanya. (ana/)











































