Korban Net89 Ngaku Dapat Ancaman Lewat WA dan Telepon

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 07 Nov 2022 17:53 WIB
Korban Net89 Ngaku Dapat Ancaman Lewat WA dan Telepon. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Para korban robot trading Net89 mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Para korban merasa mendapatkan ancaman dari kroni-kroni Net89.

Lantas siapa yang mengancam para korban tersebut? Pengacara para korban pun angkat bicara.

"Ya kalau ancaman-ancaman kita nggak tahu siapa. Patut diduga kuat yaitu adalah bagian dari kroni-kroni merekalah," kata pengacara korban Net89, M Zainul Arifin, di LPSK, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (7/11/2022).

Disinggung isi ancaman itu, Zainul mengatakan ancaman tersebut berupa teror telepon dan WhatsApp. Pesan ancaman itu agar para korban jangan banyak bicara.

"Ancamannya berapa telepon sama WhatsApp. Jangan terlalu berkoar-koar segala macam," ungkapnya.

Sehingga para korban mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan hukum. Ancaman itu menurut Zainul sudah masuk dugaan tindak pidana.

"Karena di LPSK kita yang pertama kali kita tanyakan kepada tim, bahwa kita yang pertama kali melaporkan dugaan kerugian ini kepada LPSK, yang di mana yang membuat sebagian teman-teman merasa terancam. Itu ada dugaan pidana ancaman, makanya kita ajukan perlindungan hukum. Nanti barang tentu ditelaah LPSK memungkinkan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, para korban Net98 telah melapor public figure seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Mario Teguh, Taqy Malik, hingga Adrian Nidji ke Mabes Polri. Para public figure itu diduga terlibat dalam investasi bodong tersebut.

Lihat juga Video: Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89







(fbr/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork