Round-Up

Kasus Robot Trading Seret Atta Halilintar hingga Mario Teguh

Tim Detikhot - detikHot
Kamis, 27 Okt 2022 06:30 WIB
Foto: Instagram Atta Halilintar
Jakarta -

Kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89 masih hangat dibicarakan belakangan ini. Sejumlah artis dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Net89, mulai dari Atta Halilintar, Taqy Malik, Adry Prakarsa, Kevin Aprilio sampai Mario Teguh.

Ada 230 orang yang mengaku sebagai korban robot trading Net89 dan melaporkan ke polisi dengan nomor teregister LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam keterangannya, ada 134 pelaku yang dilaporkan dan 5 di antaranya adalah artis. Kuasa hukum dari para korban, Zainul Arifin, mengatakan Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam pidana pencucian uang.

"Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak," kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.

"Sama juga dengan Taqy Malik yang menerima aliran dana sebesar Rp 700 juta, itu yang kita laporkan," ujarnya melanjutkan.

Oleh karenanya, Zainul Arifin sebagai kuasa hukum dari korban penipuan meminta itikad baik dari keduanya untuk mengembalikan uang hasil lelang tersebut.

Ratusan korban itu berharap mereka mengembalikan uang hasil lelang tersebut. Jika dikembalikan, maka ancaman pidana maksimal 5 tahun bisa terselesaikan.

Sama halnya dengan Kevin Aprilio dan Adry Prakarsa karena mempromosikan platform itu di media sosialnya.

"Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," ujar Zainul Arifin.

"Kemudian ada Ady Prakarsa public figure dan musisi band juga, perannya sama (dengan Kevin Aprilio)" sambungnya.

Terakhir, motivator Mario Teguh juga terseret karena kedapatan mempromosikan platform robot trading tersebut di media sosialnya.

"Lalu Mario Teguh publik figur dan juga motivator. Dia juga mempromosikan melalui media sosial. Dia juga sebagai leader dan founder Billion grup," katanya.

Para korban mengatakan mengalami kerugian mencapai Rp 28 miliar. Kuasa hukum pun sudah membawa barang bukti yang bakal memberatkan kelima artis, kecuali mereka mengembalikan uang terkait kasus robot trading Net89.

Sampai sekarang, kelima artis itu belum mengomentari terkait nama mereka dikaitkan dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana robot trading Net89.



Simak Video "Video: Polri Ungkap Status Atta Halilintar Cs di Kasus Robot Trading Net89"

(tia/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork