Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang. Pengacara Nikita Mirzani bicara soal permohonan tidak ditahan.
"Apa yang mau ditangguhkan kalau ditahannya baru sekarang? Penangguhan penahanan itu dilakukan apabila seseorang ditahan mungkin pertanyaannya kenapa tidak mengajukan permohonan tidak ditahan," kata Fahmi Bachmid di Serang, Banten, kemarin.
"Coba tanya ke kejaksaan apakah saya sudah mengajukan permohonan. Kenapa ditahan? Kenapa polisi tidak menahan?" sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi Bachmid menuturkan kejaksaan punya kewenangan untuk menahan Nikita Mirzani. Akan tetapi, Fahmi Bachmid menyinggung soal Nikita Mirzani yang merupakan ibu tunggal dari tiga orang anak.
"Ya saya menjelaskan dia punya tiga orang anak, anaknya pasti akan berdoa," kata Fahmi Bachmid.
"Itu wewenang kejaksaan untuk menahan. Saya tahu punya kewenangan masing-masing. Padahal polisi tidak menahan. Saya tahu mereka punya kewenangan masing-masing, tapi di dalam persoalan tertentu ada hal luar biasa yang terjadi pada Nikita," ucapnya.
Fahmi Bachmid merunut kejadian yang menimpa Nikita Mirzani usai dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Fahmi Bachmid merasa kliennya dizalimi.
"Dia ditangkap subuh-subuh, digerebek di mal, ini tidak dilakukan penahanan oleh polisi karena kemanusiaan, dia punya anak. Tapi sepertinya ini beda persoalannya. Makanya dia berdoa supaya Allah turun tangan. Doa orang yang dizalimi insyaallah dikabulkan," tukas Fahmi Bachmid.
Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar membenarkan Nikita Mirzani sempat menolak ditahan.
"Untuk menolak itu sudah biasalah kami menyaksikan. Semua orang juga tidak mau seperti itu, mungkin Nikita sedikit syok atau gimana, itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi, alhamdulillah dia bisa dibawa ke rutan Kejari Serang," kata Rezkinil Jusar, Selasa (25/10/2022).
(pus/wes)