Sidang Cerai
Tommy Soeharto Ajukan Gugatan Balik
Senin, 17 Jul 2006 11:23 WIB
Jakarta - Tommy Soeharto akhirnya memberi jawaban atas gugatan cerai istrinya, Regita Cahyani alias Tata. Selain itu, pria pecinta olahraga otomotif itu juga mengajukan gugatan balik.Melalui kuasa hukumnya, Farida dan Elisa (asisten OC Kaligis), Tommy Soeharto memberikan jawaban gugatan cerai Tata sebanyak delapan lembar. Hanya saja, karena persidangan tertutup untuk umum, Farida enggan menjelaskan apa isi jawaban Tommy Soeharto itu. Senada dengan Farida, kuasa hukum Tata, Junimart Girsang, juga tidak menjelaskan apa isi jawaban tergugat. Pengacara berkacamata itu hanya menjelaskan bahwa Tommy Soeharto mengajukan gugatan rekompensi atau gugatan balik."Tergugat mengajukan gugatan rekompensi dan itu sah-sah saja berdasarkan undang-undang," tutur Junimart yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Pejaten Barat, Senin (17/7/2006).Apa isi gugatan rekompensi Tommy tersebut? Junimart kembali enggan menjelaskan. "Pastinya yang relevan dengan gugatan kita," tandas Junimart memberi clue. Apakah berkenaan dengan hak asuh anak? "Pokoknya hal-hal yang krusial yang perlu dituntut," tambahnya.Sepekan mendatang, Junimart akan menyiapkan replik dari jawaban Tommy Soeharto. Sidang akan kembali digelar Senin (24/7/2006) mendatang. (ana/)











































