Kehebohan Rizky Billar yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora, belum juga reda. Teka-teki siapa yang sebenarnya melaporkan Rizky Billar masih menjadi pertanyaan.
Beberapa waktu lalu, polisi menyebut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar. Sang pedangdut menyertakan bukti visum untuk memperkuat laporannya.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya melanjutkan.
Akan tetapi, di surat perjanjian damai yang dibuat oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora, tepatnya pada poin C, nama pelapor adalah ayah dari Lesti Kejora sebagai Pihak Kedua.
"Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai," begitu tulisan dalam surat tersebut.
Kini, Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Lesti Kejora memberikan penjelasan. Ia memastikan laporan polisi atas tuduhan KDRT dengan terlapor Rizky Billar dibuat oleh Lesti Kejora.
"Yang laporin memang Dede (Lesti Kejora), Bapak (ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana) sebagai saksi dari korban. Dari lestinya sendiri yang lapor," ungkap Sandy Arifin.
"Kemarin kan pas pencabutan sudah hadir, sudah sepakat dari pihak keluarga juga (untuk berdamai)," lanjutnya.
Simak Video "Video: Lesti Kejora Ceritakan Perkembangan Anak Keduanya"
(dar/ass)