Alasan Kevin Hillers Mangkir Terus di Sidang Wanprestasi

Alasan Kevin Hillers Mangkir Terus di Sidang Wanprestasi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 18 Okt 2022 16:40 WIB
kevin hillers
Penjelasan Kevin Hillers mangkir terus dari sidang wanprestasi. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta -

Kevin Hillers buka suara soal ketidakhadiran pihaknya dalam sidang gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut Deka Saragih selalu kuasa hukum pesinetron Ikatan Cinta tersebut, bukan masalah pihaknya tidak datang selama tidak melanggar hukum acara.

"Kalau datang atau tidak datang, selama tidak melanggar hukum acara itu tidak apa-apa," kata Deka Saragih saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim akan memutus verstek gugatan perdata tersebut apabila Kevin Hillers kembali tak datang. Dalam kesempatan yang sama, tengah dilaksanakan sidang lanjutan dugaan wanprestasi tersebut. Namun, pihak Kevin Hillers mengaku belum menerima surat panggilan.

"Ini kan hukum perdata, bahkan pak Kevin pun tidak hadir, ada konsekuensinya, yaitu putusan verstek," tutur Deka Saragih.

ADVERTISEMENT

"Surat panggilan kedua untuk tanggal 18 ini kita tidak dapat, kita belum menerima," lanjutnya.

Tidak hadir dalam sidang gugatan perdata wanprestasi diakui pihak Kevin Hillers adalah salah satu strategi pihaknya. Ketidakhadiran Kevin Hillers tidak akan menjadi masalah.

"Itu kan strategi pengacara masing-masing, itu tidak ada pelanggaran hukum. Itu bukan masalah," pungkasnya.

Kevin Hillers digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh dokter Siska Khair di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Semua berawal saat Kevin Hillers diminta menjadi brand ambassador klinik dan produk milik dokter Siska sejak Maret 2021.

"Perjanjian tersebut dibuat pada 7 Maret 2021, dalam kontrak perjanjian 1 tahun, dalam 1 tahun, per bulan harus melakukan posting 12x postingan dengan 2 slide, 1x story tambah 3 feed dalam sebulan," terang Pitra Romadoni, kuasa hukum dokter Siska ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022).

Ternyata, Kevin Hillers tidak melakukan seperti yang sudah dijanjikan dalam kontrak. Oleh karena itu, ia harus dikenakan penalti sebesar Rp 428 juta.

Adapun uang yang telah diberikan oleh dokter Siska kepada Kevin Hillers sebesar Rp 120 juta. Secara keseluruhan, dokter Siska mengalami kerugian hingga Rp 1,5 milyar.




(ahs/pus)

Hide Ads