Siska Khair Dapat Perlindungan dari LPSK, Minta Kevin Hillers Diamankan

Siska Khair Dapat Perlindungan dari LPSK, Minta Kevin Hillers Diamankan

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 18 Okt 2022 15:48 WIB
siska khair
Siska Khair Dapat Perlindungan dari LPSK. (Foto: Pingkan Anggraini)
Jakarta -

Setelah kisruh beberapa lama dengan Kevin Hillers, Siska Khair akhirnya mendapat perlindungan dari LPSK. Diketahui keduanya tengah kisruh dan saling tuduh melakukan penganiayaan.

Kata Siska Khair beberapa waktu lalu, fungsinya meminta bantuan pada LPSK adalah untuk mencari keadilan dalam kasus dengan Kevin Hillers. Siska Khair sudah menunggu keputusan LPSK selama dua bulan dan hasilnya memuaskan.

"Kita sudah melalui tahapan-tahapan dan asesmen LPSK, sudah hampir 2 bulan. Permohonan kita meminta keadilan dokter Siska agar diberikan perlindungan sebagai korban. Berkat doa, alhamdulillah permohonan dokter Siska hari ini dikabulkan dan diterima oleh LPSK," ujar kuasa hukum Siska Khair, Pitra Romadoni, di kantor LPSK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pitra Romadoni kembali menegaskan, sejak kemarin Siska Khair resmi mendapat perlindungan dari LPSK. Hal itu juga menjadi salah satu bukti jika Siska Khair adalah korban dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan kekasih, Kevin Hillers.

Selain itu, Pitra Romadoni juga meminta agar Polres Bogor segera memproses laporan kliennya dan menjadikan Kevin Hillers sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Jadi per hari ini dokter Siska diberi proteksi dengan status terlindungi. Sehingga clear dalam masalah ini siapa yang korban. Jadi jangan difitnah lagi dokter Siska. Saya minta Polres Bogor untuk mentersangkakan dan segera diamankan itu KH," tutur Pitra Romadoni.

Dokter Siska yang turut hadir di kantor LPSK mengaku senang dengan putusan tersebut. Apalagi sebelumnya dirinya mengaku banyak mendapatkan perundungan, baik secara langsung maupun di dunia maya.

"Untuk perempuan-perempuan di luar sana, saya konstan dapat cyberbully dan fitnah saya dibilang dokter palsu. Saya dapat ancaman akan dicabut izin praktik, sekarang saya ajukan permohonan ke LPSK," jelas Siska.

"Kalian bisa nilai siapa yang sebenarnya korban, bukan rekayasa, mereka sudah uji berdasarkan fakta hukum dan fakta medis. Semoga jadi pelajaran bagi perempuan-perempuan di luar sana," lanjutnya.




(pig/mau)

Hide Ads