Rumah Wanda Hamidah Sempat Diputus Listrik Saat Proses Penggusuran

Rumah Wanda Hamidah Sempat Diputus Listrik Saat Proses Penggusuran

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 14 Okt 2022 19:45 WIB
Wanda Hamidah mantap pakai hijab.
Foto: Dok. Instagram @wanda_hamidah.
Jakarta -

Kasus penggusuran paksa yang dialami Wanda Hamidah dan keluarga saat ini menuai perhatian publik.

Faktanya, hingga saat ini proses penggusuran itu masih berlangsung.

Wanda Hamidah menjelaskan, beberapa hari lalu aliran listrik rumah keluarganya itu sempat mengalami pemadaman listrik. Hal itu adalah salah satu cara untuk mengusir keluarga Wanda Hamidah dari rumah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Wanda Hamidah, ia dan keluarga sempat kesulitan melakukan aktivitas tanpa listrik. Momen itu sempat menguras kondisi mentalnya dan keluarga.

"Satpol PP beberapa hari yang lalu juga memutuskan aliran listrik pada siang hari. Kami tidak bisa melakukan aktivitas sehari hari," ujar Wanda Hamidah di kediamannya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENT

"Kami tidak bisa masak, makan, tidur, kerja, komunikasi. Kan kami butuh mencharger hp, menggunakan laptop," sambungnya.

Proses pemadaman itu sempat berlangsung beberapa jam sampai akhirnya Wanda Hamidah mendapat pertolongan dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.

"Kematian listrik itu beberapa jam. Akhirnya kami mendapat pertolongan dari wakil rakyat dari Ibu Wa Ode Herlina datang. Timnya yang mengurus sampai PLN ini (listrik di rumahnya) nyala kembali," papar Wanda Hamidah.

"Hanya Bu Herlina yang datang untuk membantu kami dari permasalahan ini. Paling tidak, listrik kami menyala," pungkasnya.

Diketahui, kisruh ini berawal dari kuasa atas kepemilikan rumah yang ditempati Wanda Hamidah dan keluarga. Wanda Hamidah disebut tidak memiliki hak atas rumahnya itu.

Pemkot Jakarta Pusat yang telah melayangkan 3 kali somasi terhadap Wanda Hamidah, namun tidak pernah direspons.

Wanda Hamidah sudah diberi deadline untuk segera mengosongkan rumah di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN-PP) Japto Soerjosoemarno.

Pihak Pemkot Jakarta Pusat menyebutkan Wanda Hamidah tidak memiliki hak atas rumah yang ditempatinya itu. Versi polisi, rumah Wanda Hamidah berdiri di atas aset milik Pemda DKI.




(pig/tia)

Hide Ads