Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas

Pingkan Anggraini, Yogi Ernes - detikHot
Jumat, 14 Okt 2022 09:16 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar mengenakan baju tahanan. Foto: Pingkan/detikcom
Jakarta -

Polisi membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadikan suaminya, Rizky Billar, tersangka. Meski begitu, Rizky Billar tidak bisa langsung bebas.

Status hukum Rizky Billar sebagai tersangka juga tidak bisa langsung gugur karena Lesti Kejora mencabut laporannya.

Nantinya, polisi akan menjalankan rangkaian mekanisme untuk memutuskan hal tersebut. Sebab diketahui ada alasan penting di balik ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka dan ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memerlukan suatu keputusan yang akan diambil penyidik nanti dalam mekanisme gelar perkara, karena salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu dikhawatirkan tersangka mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom.

Zulpan juga mengungkapkan penahanan terhadap Rizky Billar juga dalam rangka upaya polisi melindungi Lesti Kejora sebagai korban kekerasan. Akan tetapi, polisi tetap akan menghormati keputusan pelapor.

ADVERTISEMENT

"Iya jadi dia buat pencabutan laporannya. Itu adalah hak yang bersangkutan untuk melakukan pencabutan laporan, kami menghormati," katanya.

Rencananya, Lesti Kejora akan memberikan pernyataan mengenai kasus KDRT tersebut pada hari ini, Jumat (14/10/2022).

Hotma Sitompul sebagai salah satu kuasa hukum Rizky Billar juga menegaskan Lesti sampai menghubungi Kapolres memohon suaminya yang sudah berstatus sebagai tersangka tak sampai ditahan.

"Orang sudah damai, sudah ditelepon di bawah, ada apa dengan Kapolres? Sudah ditelepon sama Lesti jangan ditahan sambil nangis-nangis, masih diumumkan juga," tutur Hotma Sitompul.

Lesti Kejora disebut Hotma Sitompul sudah berulang kali berkomunikasi dengan polisi agar Rizky Billar tak ditahan. Keduanya juga sudah sepakat damai.

"Sebelum pengumuman ditahan sudah berulang kali ditelepon minta jangan ditahan. Sudah ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut. Coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," kata Hotma.

"Kami sudah memenuhi syarat untuk berdamai. Restorative justice sudah kami penuhi," tegasnya.




(dar/pus)

Hide Ads