Jakarta -
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan usai pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar awalnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan ini seharusnya dijadwalkan pada Kamis (13/10/2022). Namun pihak Rizky Billar dan kuasa hukumnya meminta percepatan pemeriksaan satu hari dari jadwal.
Sejak pukul 11.00 WIB Rizky Billar berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung cukup lama hingga akhirnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan lengkap hasil pemeriksaan dalam konferensi pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka," kata kombes Pol E Zulpan.
Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka merupakan hasil dari penyidikan yang sudah dilakukan selama beberapa hari terakhir. Diketahui Lesti Kejora sudah melaporkan kasus KDRT ini sejak 28 September 2022.
Ada beberapa bukti yang diserahkan oleh Lesti Kejora yang mendukung penetapan Rizky Billar sebagai tersangka. Salah satunya adalah bukti visum.
"Di dalam ketentuan UU KDRT ini, yaitu UU no. 23 tahun 2004, dalam pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban dan didukung dengan satu keterangan alat bukti lain, itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kita sudah memiliki lebih dari dua alat bukti, sehingga status dinaikkan sebagai tersangka," kata Zulpan.
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan dilanjutkan langsung Rabu (12/10) malam ini. Pemeriksaan kali ini berbeda dengan yang dilakukan pada pagi harinya karena sudah berstatus tersangka.
Hal ini juga ditegaskan oleh Zulpan. Dia menjanjikan akan memberi penjelasan terkait hasil pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka setelah selesai.
"Malam ini akan dilakukan pemeriksaan saudara Rizky sebagai tersangka. Tapi saat ini dia diberi waktu untuk istirahat sejenak. Sudah disampaikan ke yang bersangkutan statusnya dinaikkan sebagai tersangka. Malam ini akan diperiksa sebagai tersangka. Apakah malam ini ditahan, akan diberitahukan Humas Polres, nanti akan di-update," tutup Zulpan.
Perjalanan kasus Rizky Billar hingga jadi tersangka (di halaman selanjutnya)
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dari kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora. Sebelumnya Lesti menjelaskan dalam laporan polisi nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA bahwa dirinya mengalami cedera fisik akibat dicekik hingga dibanting Rizky Billar.
Pihak Billar sudah beberapa kali membantah tudingan itu. Sebelumnya dia menyebut tidak membanting Lesti melainkan tak sengaja kebanting. Insiden ini diikuti dengan ucapan talak satu oleh Rizky Billar dan juga isu selingkuh yang menjadi pemicu pertengkaran di antara mereka.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Lesti Kejora sempat dirawat di rumah sakit setelah kejadian itu. Bahkan beredar foto dirinya mengenakan penyangga leher karena cedera yang dia alami.
Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar bicara soal cedera leher itu. Dia sempat membantah soal Lesti Kejora patah leher, namun membenarkan perihal cedera. Dia menyebut cedera leher Lesti Kejora terjadi akibat Rizky Billar menarik kalung di leher Lesti Kejora hingga putus.
"Iya (bantah). Jadi begini, sebenarnya kata dibanting-banting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali tak benar. Sebenarnya itu dia (Billar) menepis (Lesti). Ketika dia mau ke kamar mandi, Lesti ngejar dan narik, ditepis begini Lesti jatuh," jelas Ade Erpil.
Pertengkaran berujung KDRT dan talak satu oleh Rizky Billar ini disebut-sebut karena perselingkuhan. Di malam kejadian, Lesti Kejora rupanya mengkonfrontasi Rizky Billar soal isu selingkuh. Namun karena di rumah sedang ada orangtua Lesti Kejora, Rizky Billar meminta Lesti untuk tidak berisik dengan melakukan kontak fisik yakni membekap mulut Lesti Kejora. Karena Lesti berontak, menurut Adek, tangan Rizky Billar pindah ke leher sehingga muncul kabar dicekik.
"Kejadian sebenarnya (menurut Rizky Billar), pertengkaran pertama itu, Rizky ribut sama istrinya. Rizky (minta) agar Lesti diam (tidak bicara terlalu keras) dan besok saja (dibahasnya), karena ada ibu mertuanya (orang tua Lesti) di rumah Rizky malam itu. Tapi Lesti marah-marah terus, akhirnya ditutuplah (dibekap) mulut Lesti supaya jangan ribut. Lesti meronta-ronta," terang Adek Erfil Manurung saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, akhir pekan ini.
"Sekitar jam 5 pagi itu ribut lagi, ngamuk lagi Lesti. Akhirnya klien saya itu mau pergi ke kamar mandi, mau menenangkan dirilah daripada ribut-ribut terus kan karena mertuanya pasti dengar kan, malu dia. Ketika dia menuju kamar mandi, kan mengamuk terus (Lesti)," tutur Adek Erfil Manurung.
"'Kakak talak satu kamu' di situlah Lesti menyerang ngamuk. Ditariklah ininya sampai putus kalungnya, tarik-tarik jatuhlah Lesti," terang Adek Erfil Manurung lagi.
Namun bantahan tersebut kini sudah dibuktikan penyidik dengan beberapa alat bukti. Sehingga status Rizky Billar naik dari saksi jadi tersangka. Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatan kekerasan ini.