Video Rizky Billar melempar bola biliar ternyata beda kasus dengan laporan KDRT Lesti Kejora. Sang pedangdut tak melaporkan peristiwa itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10). Menurutnya, video dugaan pelemparan bola biliar itu tidak berhubungan dengan laporan KDRT Lesti Kejora.
"Jadi itu yang dilaporkan KDRT, kalau itu beda lagi. Kan beda tempat jam dan hari, jadi beda," katanya.
Nurma menegaskan, video pelemparan bola biliar itu berbeda konteks dengan materi penyidikan laporan Lesti Kejora.
"Beda, bukan. Itu nggak masuk materi yang dilaporkan," katanya.
Hari ini, Rizky Billar datang ke Polres Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Billar datang sehari lebih cepat dari yang sebelumnya dijadwalkan.
"Sudah, sudah (sudah diperiksa di ruang penyidik)," ujar Nurma Dewi.
Laporan kasus KDRT itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022. Lesti Kejora mengaku dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.
Laporan itu tertera dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pertamanya di Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Kala itu melalui kuasa hukumnya, Adek Efril, menjelaskan jika Rizky Billar minta diundur pemanggilannya selama satu pekan.
Lihat video 'Momen Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora':
(pig/nu2)