Prank KDRT Belum Beres, Baim Wong-Paula Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Baru

Prank KDRT Belum Beres, Baim Wong-Paula Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Baru

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 12 Okt 2022 09:10 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait video prank KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal diperiksa lagi terkait kasus baru, yaitu UU ITE. Foto: Palevi/detikcom
Jakarta -

Menyoal kasus Baim Wong terkait konten prank KDRT merembet ke timnya. Kali ini, kameramennya diperiksa penyidik.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan sudah memeriksa seorang kameramen dari Baim Wong terkait dugaan aduan palsu yang dilayangkan Sahabat Polisi. Kemarin seorang kameramen Baim Wong sudah diperiksa.

"Dari kasus BW yang pertama, yang disangkakan UU 220 KUHP, yang pertama dilaporkan tadi kita sudah memeriksa untuk kameramen. Kameramennya satu orang sudah memberikan keterangan jelas dengan pertanyaan yang sudah diberikan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/10/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya ada dua orang lagi yang diperiksa. Masih ada satu kameramen dan sopir belum memberikan keterangan. Keterangan dua orang itu masih ditunggu dan dibutuhkan polisi.

"Kemudian yang untuk dua orang, kameramen satu dan driver masih kita menunggu. Hari ini yang datang hanya satu, yang dua nanti dijadwalkan kemudian hari besok. Mudah-mudahan besok bisa hadir dan bisa memberikan keterangan yang kita butuhkan dari berkas perkara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, AKP Nurma mengatakan kameramen dari tim Baim Wong dicecar 25 pertanyaan. Pemeriksaan terhadap sang kameramen dilakukan selama dua jam.

"Kurang lebih 25 pertabyaan kemudian yang jelas sudah dijawab semua dari pertanyaan yang diajukan. Kurang pemeriksaan selama 2 jam," jelasnya.

Nurma mengatakan Baim dan Paula juga akan dipanggil kembali pada 13 Oktober 2022 terkait kasus ITE.

"Yang hari Kamis, BW dan P dipanggil. Jadi untuk BW dan P kita jadwalkan untuk kasus yang kedua, kasus yang UU ITE. Untuk yang melapor saudari M, sudah dijadwalkan oleh penyidik mudah-mudahan bisa hadir," harap AKP Nurma Dewi.

Baim Wong dan Paula bikin heboh gara-gara buat konten prank KDRT pada saat kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai.




(fbr/pus)

Hide Ads