Rizky Billar disebut sangat emosi ketika Lesti Kejora marah-marah pada tengah malam. Sebab ketika itu, ada ibu dari Lesti Kejora di rumah mereka.
Pertengkaran itu bahkan berujung jatuh talak yang disampaikan Rizky Billar. Hal tersebut disampaikan oleh Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar.
Pada kesempatan itu, Rizky Billar disebut menyampaikan talak dengan cukup detail, "Kakak talak satu kamu!"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Talak dijatuhkan oleh Rizky Billar di rumahnya sekitar pukul 5 pagi. Sempat terjadi kehebohan setelah Rizky Billar menjatuhkan talak.
Lesti Kejora juga disebut histeris oleh pengacara Rizky Billar sampai terjadi kontak fisik. Rizky Billar menarik kalung Lesti Kejora hingga putus dan Lesti terjatuh.
Namun setelah itu, dikisahkan oleh Adek, mereka berbaikan. Beberapa jam setelah itu, Rizky Billar juga disebut langsung melakukan riset dan cari tahu soal talak satu.
"Setelah itu mereka istirahat tidur. Jam 8 Lesti bangun lalu Rizky browsing (di internet) bahwa talak satu ini nggak ada cerai atau gimana kan. Ternyata talak satu ini boleh kita berhubungan suami istri, masih sah, karena masih talak satu, gara-gara emosi kan. Diceritakanlah sama istrinya dan mereka sudah baikan dan mereka melakukan hubungan suami istri seperti biasa," ujar Adek Erfil Manurung.
Namun tak disangka, pada malam harinya ternyata Lesti Kejora tiba-tiba membuat laporan atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dah baik-baikan, pamitanlah istrinya, kalau nggak salah jam 11 siang dia pamitan, lalu kemudian dia pergilah ke rumah bapaknya. Yang ditakutkan klien saya bahwa tiba-tiba jam 10 malam ada laporan, kita sempat pertanyakan," paparnya.
Adek Erfil Manurung juga mengungkapkan kekecewaannya pada humas kepolisian karena memberikan pernyataan soal tindak dugaan KDRT Rizky Billar hanya dari laporan Lesti Kejora. Menurutnya, seharusnya polisi memberikan kesempatan kepada pihak Rizky Billar untuk menyampaikan penjelasan, baru mereka memberikan pernyataan.
Namun polisi menyebut unsur kekerasan memang ditemukan dalam laporan Lesti Kejora. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," jelasnya.
(dar/mau)