Walau Mundur, Fanny Masih Bisa Terancam Bui
Selasa, 11 Jul 2006 18:24 WIB
Jakarta - Fanny boleh mundur dari perseteruannya dengan Taufik Hidayat, tapi kurungan penjara masih bisa mengancamnya. Jika tidak segera minta maaf ke publik dan mencabut laporan ke Komnas Anak, Taufik masih bisa melaporkan Fanny ke polisi.Minta maaf secara terbuka dan mencabut laporan ke Komnas Anak, itulah dua isi somasi yang dilayangkan kuasa hukum Taufik Hidayat, Edi Kurniawan pada Yatmayeni Fanninda alias Fanny. Sejak diajukan Selasa (4/7/2006) lalu, somasi tersebut hingga kini belum dijawab oleh wanita yang selalu berkerudung kalau tampil di depan wartawan itu.Belum juga somasi dijawab, secara tiba-tiba Fanny menyatakan mundur dari tuntutannya agar Taufik Hidayat mengakui Excel Reifan Agachie sebagai anaknya. Sebagai kuasa hukum Fanny, Rusdianto Matulatuwa, SH tentu terkejut dengan pernyataan kliennya itu.Dijelaskan Rusdi, ia tahu Fanny mundur justru bukan dari kliennya sendiri. "Saya tahu dari seorang rekan saya hari Senin (10/7/2006)," ujar Rusdi saat dihubungi detikhot Selasa (7/11/2006)."Rekan saya bilang kalau saya sudah bukan kuasa hukum Fanny lagi," tambahnya.Keterangan rekannya tersebut, langsung Rusdi konfirmasi ke Fanny. Padanya, Wanita yang pernah bekerja sebagai waitress di sebuah klub di Jakarta Selatan itu mengaku kalau ia mundur untuk bersetru dengan Taufik karena tak ingin menambah korban.Di saat yang sama, Rusdi juga menanyakan pada Fanny jika dia mundur apakah dia siap memenuhi isi somasi pihak Taufik. Pasalnya apabila Fanny tidak memenuhi isi somasi tersebut, kemundurannya akan sia-sia. Pihak Taufik masih bisa melaporkan dia ke Polda Metro Jaya.Beberapa waktu lalu, pada wartawan kuasa hukum Taufik Hidayat, Edi Kurniawan SH mengatakan akan melaporkan Fanny ke polisi dengan empat pasal KUHP yaitu, pasal 263 (pemalsuan identitas), pasal 310 (pencemaran nama baik), pasal 311 (fitnah) dan pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan)."Dia harus meminta maaf secara terbuka dan mencabut laporan ke Komnas Anak. Berat untuk Fanny kalau mengikuti kemauan mereka," ungkap Rusdi lagi. (eny/)











































