Permintaan Maaf Baim Wong Usai Terancam Penjara Gegara Prank KDRT

Round-Up

Permintaan Maaf Baim Wong Usai Terancam Penjara Gegara Prank KDRT

Tim detikcom - detikHot
Senin, 03 Okt 2022 22:03 WIB
Jakarta -

Baim Wong tengah viral karena konten prank KDRT di YouTube. Ia mendapat kecaman dari banyak orang karena dianggap mempermainkan institusi negara, yaitu kepolisian.

Atas kejadian itu, Baim Wong meminta maaf. Ia mengakui kesalahannya dan meminta agar publik selalu mengingatkannya.

Di samping itu, Baim Wong juga meminta agar publik tak mengecam istrinya, Paula Verhoeven. Hal itu karena ide dari pembuatan konten prank berasal darinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri saya juga sudah memperingatkan (oleh publik), cuman saya pribadi yang punya ide," ujar Baim Wong di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

"Kasihan dia, bukannya saya membela, kejadiannya seperti itu memang. Semuanya sih sebenarnya balik lagi instropeksi, salah," ujar Baim Wong lagi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Baim Wong kerap kali meminta maaf atas apa yang telah ia lakukan sehingga membuat gaduh masyarakat. Ia juga kerap mengakui kesalahannya yang merugikan pihak kepolisian.

"Tapi ke sini saya beneran minta maaf, nggak lebih nggak kurang. Mudah-mudahan juga nggak ada pihak yang merugikan polisi. Memang salahnya kita sih," lanjut Baim.

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven resmi dilaporkan karena konten nge-prank polisi. Konten itu dilakukan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.


Sahabat Polisi Indonesia yang merupakan sebuah komunitas pun melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Saat pelaporan ini, ada juga PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kompol Febriman Sarlase ikut datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia menegaskan kasus prank dari Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap akan ditindaklanjuti. Hal itu diungkapkan Febriman saat ditemui di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kini kasus prank KDRT itu telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan Baim Wong dan Paula Verhoeven adalah seorang public figure yang dapat memberikan dampak bagi banyak orang.

"Nanti pimpinan Polres yang akan menindaklanjuti, karena Baim dan Paula ini public figure. Jadi diambil oleh Polres Jakarta Selatan. Nanti sore akan ada kabar dari Polres. Entah dibikin laporan atau apa, kita tunggu perkembangan sore hari ini," ujar Febriman.

Atas laporan ini Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian terancam hukuman satu tahun penjara.

"Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tercatat dalam nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Diketahui, Baim Wong belum lama ini mengunggah sebuah video di YouTube yang menampilkan sang istri, Paula Verhoeven, tengah berada di Polsek Kebayoran Lama. Kala itu, Paula Verhoeven akan melaporkan Baim Wong dengan tuduhan dugaan KDRT.

Rupanya konten itu hanya sebuah jebakan atau prank saja. Paula Verhoeven dan Baim Wong tak benar-benar sedang dalam masalah keluarga.

(ass/aay)

Hide Ads