Saksi Kunci di Gegernya Kasus KDRT Lesti Kejora

Round-Up

Saksi Kunci di Gegernya Kasus KDRT Lesti Kejora

Tim Detikhot - detikHot
Sabtu, 01 Okt 2022 05:29 WIB
Jakarta -

Lesti Kejora melayangkan laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar pada 28 September 2022. Bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin, satu per satu fakta pernikahan yang bak dongeng di layar kaca itu terbongkar.

Lesti Kejora disebut dicekik sampai dibanting di kamar mandi saat Rizky Billar sedang emosi. Bahkan Lesti sampai diseret-seret dan kini harus dirawat di rumah sakit. Sifat temperamental sang pedangdut membuat runyam permasalahan tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang saksi atas laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tersebut. Dua saksi kunci itu telah diperiksa pada Jumat (30/9) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi kunci itu adalah Asisten Rumah Tangga (ART) dan karyawan Leslar Entertainment yang saat itu berada di kediaman mereka.

"Saksi adalah Novitasari selaku ART, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," kata Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

Sebagai langkah awal, penyidik telah meminta Lesti Kejora sebagai pelapor untuk melakukan visum guna menguatkan laporannya.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa "meminta visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Lesti Kejora juga bakal segera diperiksa kondisi psikologisnya. Meski begitu, pedangdut berusia 23 tahun itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda, Menteng, Jakarta Pusat.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan resmi yang dirilis Polres Metro Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Rizky Billar dituduh emosi bahkan mendorong Lesti Kejora ke lantai.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.

"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," begitu isi laporan tersebut.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(tia/wes)

Hide Ads