Beberapa hari lalu, Kriss Hatta mengaku memacari wanita yang usianya terpaut 20 tahun lebih muda darinya. Pengakuan itu kini menjadi perbincangan di Twitter.
Sejauh ini, Kriss Hatta menolak untuk mengungkapkan identitas sang kekasih. Ia khawatir ada salah satu pihak yang justru disebut panjat sosial atau pansos.
"Sama dia walau usianya masih kecil, tapi kayak pacaran sama orang dewasa. Dia gak pernah nyariin aku," kata Kriss Hatta.
Diketahui Kriss Hatta saat ini berusia 34 tahun. Maka jika sang kekasih 20 tahun lebih muda darinya berarti wanita tersebut masih berusia 14 tahun.
Netizen menduga Kriss Hatta tak ingin membagikan identitas sang kekasih bukan karena pansos.
"Bukan takut dianggap pansos. Kamu takut dihujat pedofil," tulis netizen.
"Orang gila umur 34 tahun macarin anak 14 tahun," komentar warganet lainnya.
Dikutip dari detikHealth, dr Andri, SpKJ, FAPM dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera mengatakan pedofilia adalah gangguan jiwa di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua memiliki ketertarikan seksual secara eksklusif kepada anak-anak praremaja yang berusia di bawah 13 tahun.
Pedofilia digolongkan sebagai parafilia, yakni ketertarikan seksual terhadap hal-hal yang tidak wajar.
"Menurut diagnostik dan statistik manual gangguan jiwa (DSM-5) seseorang harus berusia minimal 16 tahun untuk didiagnosis mengalami pedofilia. Bagi remaja, diagnosis pedofilia diberikan jika ketertarikan seksual terjadi pada anak yang usianya lebih muda minimal 5 tahun," ujar dr Andri.
Simak Video "Video: Dean Desvi Ungkap Dugaan Modus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan"
(dar/nu2)