Kuasa hukum Andre Irawan memastikan ia bersama kliennya akan hadir saat sidang cerai lanjutan dengan Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 September 2022.
"Pada prinsipnya di tanggal 27 (September) itu ya, artinya kami akan datang ke pengadilan, InsyaAllah sama Mas Andre langsung," kata Pramudana Radyo Hapsoro saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Pramudana Radyo Hapsoro berharap pernikahan antara Andre Irawan dan Roro Fitria dapat dipertahankan. Namun, semua keputusan berada di tangan majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan bisa mempertahankan tapi semua itu kan tergantung putusan majelis hakim ya," harap Pramudana Radyo Hapsoro.
Lebih lanjut, Pramudana Radyo Hapsoro meminta kepada Roro Fitria untuk tidak menutup akses Andre Irawan untuk bertemu dengan Baby Sulthan.
"Satu syarat yang kita konsen adalah masalah anak. Kami benar-benar tekankan banget kepada Nyai ya, masalah anak tolong jangan tutup akses klien kami untuk ketemu dengan anaknya," tegas Pramudana Radyo Hapsoro.
Jika nantinya pihak Roro Fitria menghalangi proses tersebut, pihak Andre Irawan tak segan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Itu harus diberikan akses, karena bagaimana pun tetap namanya seorang anak butuh sosok seorang ayah. Kalau pun memang di halangi-halangi kami akan melakukan upaya hukum," ujar Pramudana Radyo Hapsoro.
Hal tersebut didasarkan kepada usai melahirkan proses Baby Sulthan, Andre Irawan tak bisa bertemu lagi dengan sang anak karena akses komunikasinya diblokir oleh Roro Fitria.
"Nggak bisa komunikasi semua akses saya wa semua di blokir semua saya udah ngabarin saya teleponin bahkan saya SMS pun tiap hari," terang Andre Irawan.
Sebelumnya, Asgar H. Sjarfi selaku kuasa hukum Roro Fitria membantah kliennya telah memblokir semua akses komunikasi.
"Nyai tidak memblokir apapun," ucap Asgar H. Sjarf saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
(ahs/tia)