Jadi Tersangka, Andhara Early Tenang-tenang Saja
Selasa, 04 Jul 2006 14:30 WIB
Jakarta - Ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2006), model cover perdana Playboy Indonesia Andhara Early dengan tenang menyatakan kalau dirinya telah berstatus tersangka atas kasus pelanggaran asusila. "Saya diperiksa sebagai tersangka," ujar Early pada para wartawan dan kru infotainment usai pemeriksaan yang berlangsung pukul 13.00-13.55 WIB. Menurut Early yang didampingi kuasa hukumnya Susilo Aribowo, ia dengan lancar menjawab total 40 pertanyaan yang diajukan penyidik. Deg-degan? "Nggak seperti yang pertama. Karena situasi dan lingkungannya sudah terbaca. Semua lancar-lancar aja."Kepada para pemburu berita, ibu satu anak ini kembali menegaskan kalau ia tak menyesal telah menjadi model Playboy. Meski dikecam kanan kiri plus status tersangka yang disandangkan polisi kepadanya, Early juga tak merasa gentar. Pihak keluarga dan orang-orang tercinta yang terus memberikan dukungan membuat Early bisa tetap tegar dalam menghadapi segala permasalahan. "Saya nggak down. Harus tetap semangat. Karena saya punya keluarga dan teman-teman yang terus memberi dukungan," tutur Early seraya memasuki mobil sedan berplat B 8034 NY. Early dijerat pasal 282 KUHP mengenai pelanggaran asusila dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. (ine/)











































