Mantan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mengucapkan ikrar talak.
Sementara itu, Dewi Perssik sendiri tak menghadiri agenda tersebut dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum Sandy Arifin.
Angga Wijaya mengaku gugup karena hal ini merupakan pengalaman pertama baginya untuk mengucapkan ikrar talak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Deg-degan iya, baru pertama kali," kata Angga Wijaya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Terlihat, mata dari Angga Wijaya sedikit berkaca-kaca. Ia mengaku hal tersebut disebabkan karena dirinya mengantuk karena tidak tidur semalaman.
"Ngantuk iya, aku nggak tidur semalaman," tutur Angga Wijaya.
Baca juga: Innalillahi... Jess Amalia Keguguran |
Usai bacakan Ikrar talak ini, Angga Wijaya berharap berpisah baik-baik dengan sang mantan istri serta silaturahmi dapat terus berjalan.
"Berdoa semoga lancar, semoga sesuai harapan, pisah baik-baik semoga nggak ada masalah lagi, nggak ada sindir-sindiran lagi," ujar Angga Wijaya.
"Silaturahmi kan harus tetap berjalan, nggak boleh putus," imbuhnya.
Melihat ada persoalan yang belum selesai, Angga Wijaya juga berharap dapat kembali mengobrol bersama agar masalah di antara keduanya cepat terselesaikan.
"Ada sih keinginan (ngobrol bareng) aku sih pengen dari hati ke hati. Mungkin ya kedepannya jika sudah nggak marah lagi, kita ngobrol-ngobrol," pungkasnya.
Sekadar informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai anak. Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.
Selang 5 tahun berumah tangga, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022.
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memberi putusan cerai untuk keduanya pada 1 Agustus 2022.
(ahs/wes)