Seali Syah mengaku punya gaya hidup yang hedon sejak dulu. Dia tidak malu-malu mengakui hal tersebut. Namun sejak menikah dengan Brigjen Hendra Kurniawan, gaya hidup mewah tersebut berusaha direm.
Bahkan untuk bisa mengerem kebiasaan hedon itu, Seali Syah bikin perjanjian pranikah dengan Brigjen Hendra Kurniawan. Lantaran menurut dia, Brigjen Hendra Kurniawan punya gaya hidup yang biasa saja.
"Iya hal beginian ini salah satunya. Biasa saja sih dia orangnya ya berkecukupan saja namanya polisi, 17 tahun dinas di Paminal. Kalau dibilang dia gonta-ganti mobil ya mobil-mobil aku sih ada yang aku pribadi, mobil dia pribadi, cuma satu itu pun nyicil. Dan juga fasilitas mobil dari kantor aku," kata Seali Syah kepada detikcom melalui pesan singkat.
Baru-baru ini, Seali Syah bertemu dengan Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP. Gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan disorot olehnya.
"Sederhana, saya akhirnya bicara ke person lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini, ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," kata Arteria dalam rapat kerja yang berlangsung, Senin (22/8/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan jadi sorotan karena terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Brigjen Hendra disebut melarang keluarga Brigadir J di Jambi untuk membuka peti jenazah dan merekam pembicaraan itu.
Kini, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu jenderal yang dipatsuskan di Mako Brimob.
Menyoal pertemuannya dengan Arteria Dahlan, Seali Syah membeberkan beberapa hal. Dia mengaku meminta maaf atas tindakan suaminya, juga tidak membantah bahwa gaya hidup suaminya tertular dari dia.
"Aku tadi ketemu Bang Arteria. Aku minta maaf sama beliau, tidak bisa mengingatkan suami untuk sesuaikan (gaya hidup) dengan jabatannya sebagai polisi. Intinya ya Ayah keikut gaya hidup aku. Walaupun semenjak nikah sebenarnya kita sudah banyak 'ngerem'," jelas Seali Syah.