Pengacara Hotman Paris Hutapea melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Iqlima Kim saat itu mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.
Langkah tersebut dilakukan karena tudingan mantan asisten pribadinya itu sudah dianggap Hotman Paris keterlaluan.
"Waktu itu sudah dianggap pelecehan seksual. Akhirnya sudah deh ini nggak bisa didiamkan lagi," kata Hotman Paris saat melakukan konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tudingan Iqlima Kim menyebut dirinya sudah diduga melakukan pelecehan menyinggung harga diri keluarganya. Oleh karena itu, Hotman Paris memutuskan untuk melaporkan hal tersebut.
"Kalau hanya tuduhan-tuduhan saya udah biasa. Tapi kalau sudah menyinggung harga diri keluarga," tutur Hotman Paris.
Tudingan soal pelecehan seksual ditegaskan oleh Hotman Paris sudah sangat kelewatan. Adanya tuduhan itu membuat putri Hotman Paris sangat terkejut.
"Waktu itu sudah kelewatan, pelecehan (yang dituduhkan), aku kan punya anak istri. Putri saya bayangkan, dia pengacara internasional di Singapura bekerja di kantor pengacara sana sampai kaget, 'Ini apaan sih Pa?'" terang Hotman Paris.
Ketika ia dituding soal pamer harta atau wanita, Hotman Paris selama ini memilih untuk diam. Namun ketika sang anak mulai tersinggung, pengacara berdarah Batak itu tak mau tinggal diam.
"Ketua Peradi aja gue kejar langsung dia bilang gini-gini. Jangan mencari harta, Lamborghini, pamer wanita yang bukan istri, itu pun saya diam. Tapi karena anak mulai protes wah nggak bisa nih, kalau anak sudah tersinggung," tegas Hotman Paris.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Ia melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris menjerat Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(ahs/pus)