Putra Siregar Mau Hukuman Diringankan, Bawa Piagam MURI-Akui Ada di Tempat Salah

Putra Siregar Mau Hukuman Diringankan, Bawa Piagam MURI-Akui Ada di Tempat Salah

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 29 Jul 2022 09:37 WIB
Jakarta -

Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Dalam pembelaannya, Putra mengaku bersalah lantaran berada di tempat yang salah.

"Saya menyadari bahwa dengan datang ke tempat yang salah dan waktu yang salah adalah termasuk hal yang salah. Seharusnya saya lebih memanfaatkan waktu saya untuk beribadah," ujar Putra di sidang Virtual.

Lebih jauh Putra Siregar meminta keringanan atas hukuman 10 bulan penjara tersebut. Putra Siregar mengatakan tak pernah ingin menyakiti masyarakat, bahkan diakui hidupnya didedikasikan untuk mengabdi kepada masyarakat terutama membantu yang kesulitan hingga membuat lapangan pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak lama saya mengikrarkan hidup saya agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Saya niatkan dalam setiap seluruh usaha yang saya jalani untuk kemanusiaan dan insyaallah saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha saya untuk masyarakat. Membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan. Sungguh tidak ada sedikit pun di batin saya untuk menciptakan rasa takut kepada masyarakat apalagi menyakiti masyarakat," paparnya bos PS Store itu.

Lebih lanjut Putra Siregar menceritakan tentang ide-idenya untuk berbuat baik. Namun nyatanya ide itu tertahan lantaran dirinya berada di sel tahanan.

ADVERTISEMENT

"Begitu banyak ide-ide upaya yang ingin saya lakukan untuk dapat bermanfaat bagi sesama. Namun seluruh rencana tersebut pada saat ini kiranya hanya sebuah mimpi, mengingat keberadaan saya empat bulan di dalam jeruji sel dingin dan pengap," bebernya

"Semoga saya bisa diberikan keringanan Majelis Hakim Yang Mulia. Semoga hati saya sudah mendapatkan hikmah sehingga dakwaan 10 bulan ini bisa diringankan untuk saya Yang Mulia," harap Putra Siregar.

Di sisi lain Putra Siregar berharap agar dapat kembali ke keluarganya. Termasuk untuk membimbing ribuan karyawannya.

"Harapan permohonan, saya sampaikan jika ada kalimat yang kurang berkenan ini semata ikhtiar saya segera kembali ke pelukan keluarga saya untuk membimbing anak dan istri saya dan ribuan karyawan saya. Semoga Allah senantisa memeberikan petunjuk ke kita semua," pungkasnya.

Dalam pembelaannya itu pengacara Putra Siregar, Nur Wafiq, juga membawa piagam penghargaan dari MURI sebanyak tiga buah. Hal itu sebagai penguat pembelaan atau pledoi dari Putra Siregar yang mengaku mendedikasikan dirinya untuk membantu banyak orang untuk diberikan keringan hukuman.

"Kami harapkan Putra Siregar, kita semua tahu tentang kontribusi beliau di masyarakat seperti apa. Kekayaan dia sama sekali tidak sebanding dengan uang yang sudah disumbangkan ke masyarakat. Saya mengkonfirmasi hal itu dan saya sebagai saksinya. Saya sebagai saksinya telah mengabdikan diri dengan kontribusi yang luar biasa kepada masyarakat sehingga pada kenyataannya hal itu kami harapkan sebagai pertimbangan hakim," kata Nur Wafiq.

"Bagaimana orang yang telah usahanya mengedepankan prinsip kemanusiaan bagi masyarakat. Dianggap menyerang masyarakat yang berdasarkan tuntutan pasar 170 itu kami ingin mengungkapkan sebagai pertimbangan hakim bahwa sejatinya pasal 170 tidak memenuhi untuk untuk menjadikan mereka sebagai terdakwa," pungkas Nur Wafiq.

(fbr/pus)

Hide Ads