Nikita Mirzani Bingung Nindy Ayunda dan Dito 2 Kali Mangkir Masih Bebas

Nikita Mirzani Bingung Nindy Ayunda dan Dito 2 Kali Mangkir Masih Bebas

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 25 Jul 2022 13:45 WIB
Nikita Mirzani
Foto: Instagram
Jakarta -

Nikita Mirzani dipulangkan Polres Serang Kota, setelah sehari semalam diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui UU ITE. Nikita Mirzani tak lantas tinggal diam.

Ibu tiga anak itu mengucap syukur bisa pulang. Dia menegaskan kasus yang dia alami bukan kasus berat yang mengharuskan dirinya ditahan.

"Karena memang harusnya pulang karena kan bukan kasus berat, kasus receh. Ya polisi juga nggak banggalah kalau nangkap Nikita Mirzani kasus receh, kecuali narkoba, pembunuhan, penyekapan, pemukulan kayak Nindy Ayunda gitu beda," kata Nikita Mirzani yang ditemui di kediamannya dilansir dari Selebrita Pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasa syukur, bersyukur aja ngapain harus dibesar-besarin kalau pasal UU ITE itu kan banyak prosesnya, nggak langsung ditetapkan jadi tersangka kita juga dikasih kesempatan saksi meringankan, tapi saya nggak," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani berujar mungkin mekanisme kepolisian daerah dan Jakarta berbeda. Nikita Mirzani melihat beberapa kasus figur publik di Jakarta soal pencemaran nama baik dan UU ITE tidak ada yang mengalami seperti dirinya.

Dia kembali menyentil soal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya.

"Aku tuh bingung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali mangkir, beratikan sudah berkali-kali yang dilaporinnya di Polres Jakarta Selatan. Harus kepolisian Jakarta Selatan bisa melakukan seperti kepolisian Serang Kota, tapi kok nggak," sentil Nikita Mirzani.

"Akhirnya gue kepo sama instagram dia (Nindy). Gue lihat kok dia masih bisa Insta Stories kesannya kayak nantangin. Gue yang nggak pernah nantangin aja diginiin," lanjutnya.

Nikita Mirzani juga mencolek Polres Jakarta Selatan agar bisa bersikap terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Nikita Mirzani merasa kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra soal dirinya ke Polres Serang Kota jauh lebih ringan.

"Mudah-mudahan habis dari kasus ini Nindy dan Dito Mahendra diperlakukan sama. Apalagi kasusnya penyekapan dan pemukulan di atas 8 tahun," ungkapnya.

"Sebetulnya kalau gue diperlakukan seperti itu, itu hak polisi kok. Kalau gue kayak dibesar-besarkan. Emang nggak bisa nunggu gue anter anak dulu. Maksudnya kayak polisi itu kan melindungi mengayomi, jadi jangan nanti dibilangnya gara-gara Nikita punya anak dibebaskan. Bukan karena anak juga," tegas Nikita Mirzani.

Sampai saat ini Polres Jakarta Selatan masih mengimbau Nindy Ayunda dan Dito Mahendra datang sendiri ke kantor polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Meski Polres Jakarta Selatan sudah mengeluarkan surat perintah jemput paksa dan mengatakan belum bisa menemukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.




(pus/wes)

Hide Ads