Pendaftaran Citayam Fashion Week oleh perusahaan Baim Wong mendapatkan protes dari banyak orang. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut pendaftaran itu tidak langsung disetujui.
Ada proses yang harus dijalani oleh pendaftar sebuah nama merek. Kemenkumham menyebut masyarakat terbuka untuk menyampaikan keberatan perihal permohonan tersebut.
"Masyarakat bisa mengajukan keberatan apabila merek itu ada yang merasa keberatan gitu," kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irma mengatakan nantinya permohonan Citayam Fashion Week akan melalui sejumlah tahap seperti formalitas hingga publikasi. Tim dari DJKI akan memeriksa berkas-berkas dalam tahapan tersebut.
"Kami akan melakukan tahapan formalitas misalnya kami akan mengecek dan memverifikasi ini, apakah secara administrasi dokumen dibutuhkan sudah lengkap atau tidak," ujar Irma.
"Nanti akan ada tahapan publikasi. Setelah dia lolos publikasi akan masuk pada tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa DJKI," imbuhnya.
Kepada wartawan, Baim awalnya menyayangkan adanya komentar negatif terhadap dirinya. Ia meminta masyarakat Indonesia membudayakan tak memfitnah sebelum ada penjelasan.
"Yang kalian hrs Tau, Dan yg terpenting bonge, Roy, jeje Dan kurma ada di dalamnya. Saya kadang menyayangkan opini2 yg negatif ketika niat dan tujuan kita berbeda dgn pandangan sempit mereka. Budayakan mendengarkan org yg bersangkutan sblm melayangkan opini. Takutnya semua menjadi fitnah," tulis Baim Wong lewat pesan singkat.
(dar/pus)