Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang, Dinan Fajrina Bilang Begini

Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang, Dinan Fajrina Bilang Begini

Dicky Ardian - detikHot
Minggu, 24 Jul 2022 08:30 WIB
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina,
Dinan Fajrina saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Foto: Yussa/detikcom
Jakarta -

Doni Salmanan masih harus menghabiskan waktu di Lapas Narkotika Bandung atau Lapas Jelekong. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, belum juga melimpahkan berkas perkara kasus pria yang sempat disebut sebagai Crazy Rich itu.

"Penahanan diperpanjang 20 hari ke depan," ucap Kepala Kejari Bale Bandung Sugeng Sumarno melalui Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto, dilansir dari detikJabar.

Andrie mengatakan perpanjangan penahanan itu dilakukan karena JPU masih mempersiapkan berkas dakwaan kasus Quotex Doni Salmanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih diperpanjang, tim lagi menyempurnakan dakwaan karena ada TTPU-nya kan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Insya Allah dalam waktu dekat dilimpahkan," lanjut Andrie.

[Gambas:Instagram]



Lantas bagaimana reaksi Dinan Fajrina? Dalam Instagram miliknya, Dinan Fajrina menyampaikan doa terbaik untuk sang suaminya tersebut.

"ya Allah semoga engkau senantiasa menjaga suamiku-kuatkan pundaknya, lapangkan hatinya, luaskan sabarnya, ringankan langkahnya, permudah setiap urusannya, sehatkan dia, limpahkan rahman dan rahimMu kepadanya, turunkanlah pertolonganmu dari berbagai arah untuknya-segera Allah persatukan lagi aku dan kamu bersama; aamiin allahuma aamiin," tulis Dinan Fajrina dalam Instagram miliknya.

Postingan doa Dinan Fajrina langsung mendapatkan tanggapan dari netizen. Mereka bersama-sama menguatkan Dinan Fajrina.

"Aamiin ...MasyaAllah kmrn lihat berita aa doni sehat alhamdulillah semoga saling menjaga teh Aamiin," tutur akun fenr****.

"Amin Ya Allah saya aja yg bukan siapaΒ² nya kangen bgt sama a doni..apalagi tteh sbgai istri nya yg kuat,yg sabar,yg tabah ya teh," lanjut akun heytr***.

"Aamiin,semangat teh dinan a doni semoga sehat slalu aamiin," terang akun lainnya.


Seperti diketahui, Perkara Quotex yang menjerat Doni Salmanan segera memasuki babak baru. Perkara itu segera dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.

Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi menuturkan Doni Salmanan menjadi afiliator selama beberapa tahun.

Menurut Didi, Doni diduga melakukan penyebaran berita bohong hingga penipuan menggunakan platform Quotex.

"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, atau melakukan penipuan kepada masyarakat yang mendaftar trading di platform Quotex," ucap Didi di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).




(dar/wes)

Hide Ads