Ditalak melalui WhatsApp atau pesan singkat, beberapa kali juga dialami oleh para selebriti. Menalak lewat pesan nyatanya bisa jadi sah jatuh talak dan bisa juga tidak.
Salah satu figur publik yang ditalak melalui pesan singkat adalah Almaratu Intan dan Caisar. Caisar menalak Almaratu melalui DM.
Kata Ustaz menyoroti talak melalui DM dan WhatsApp atau pesan singkat lainnya. Mengambil penjelasan dari Ustaz Syam Elmarusy di Islam Itu Indah, dia menegaskan tulisan tak sekuat ucapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut penjelasan lengkap Ustaz Syam Elmarusy:
Bagaimana hukumnya seseorang ketika dia menalak istrinya melalui pesan atau yang berbentuk tulisan. Maka perlu untuk kita jelaskan kembali kedudukan tulisan dari segi fiqih.
Maka kedudukan tulisan dalam ilmu fiqih adalah sesuatu yang tidak kuat dalilnya, tidak kuat, tidak melebihi kekuatan ucapan. Maka Allah SWT seringkali ketika bersama para nabinya itu melalui ucapan. Ucapan dari Allah SWT kepada Baginda Nabi SAW. Wahyu itu tidak berbentuk tulisan datangnya, tapi berbentuk iqra, iqra ini diperdengarkan lalu dia mengucapkan, Baginda Nabi SAW mengucapkan kembali.
Dari segi fiqih kekuatan tulisan tidak sekuat kekuatan ucapan. Dari sinilah terjadi perbedaan pendapat ulama, yakni perbedaan hukum yang jatuh ketika seseorang menalak pasangannya melalui pesan. Entah itu pesan surat menyurat atau melalui aplikasi, atau melalui sms. Kalau ada syaratnya, SMS atau pesannya diikuti ucapan maka jatuh talaknya. Jadi ada ucapannya. Tulisan disertai ucapan jatuh talaknya.
Baca juga: Kata Ustaz: 3 Golongan yang Salatnya Ditolak |
Kedua, tulisannya disertai niat, tidak diucapkan. Niatnya benar-benar ingin menalak. Maka jatuh talaknya kifayah tadi. Ada pesan tersembunyi yang bisa dipastikan.
Ketiga, talak melalui SMS atau pesan itu masih bisa dipastikan kembali oleh pasangannya. Ketika dia kirim pesan, istri telepon balik. ketika ditelepon dia bilang, 'Iya saya talak kamu,' jatuh talak itu.
Tapi, kalau dia sms aja tanpa niat dan ucapan, istri harus klarifikasi dulu. 'Kenapa kau kirim WA kau ceraikan saya.' bisa jadi bukan dia yang tulis, hack, itu sesuatu yang dia curhat tapi tiba-tiba sent. Maka tidak jatuh cerainya, kecuali disertakan niat dan ucapan.
(pus/wes)