Pengacara Sebut Anak Nindy Ayunda Dapat Teror di Sekolah

ADVERTISEMENT

Pengacara Sebut Anak Nindy Ayunda Dapat Teror di Sekolah

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 19 Jul 2022 20:41 WIB
Nindy Ayunda
Foto: Instagram Nindy Ayunda
Jakarta -

Penyanyi Nindy Ayunda sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

Adapun alasan ia tidak memenuhi panggilan tersebut karena tengah berhalangan hadir dan sang anak yang mendapat teror di sekolah yang membuat fokusnya terpecah.

Hal itu disampaikan oleh Luvino Siji Samura selaku kuasa hukum Nindy Ayunda.

"Lagi berhalangan aja kemarin, lagi nggak tepat waktunya atau bagaimana. Dia lagi fokus anaknya sekolah, ada teror nggak jelas juga," kata Luvino Siji Samura saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).

Menurut keterangannya, teror tersebut sudah terjadi dalam beberapa kari ke belakang.

"Berapa hari belakangan ini sih," jelas Luvino Siji Samura.

Belum ada upaya yang akan dilakukan oleh pihak Nindy Ayunda mengenai teror tersebut. Jika semakin mengancam, pelantun Untuk Sahabat itu akan meminta penjagaan dan pengawalan dari pihak kepolisian.

"Kita akan lihat, kita bisa minta penjagaan atau pengawalan," tutur Luvino Siji Samura.

Kemudian, mengenai apakah Nindy Ayunda akan memenuhi panggilan selanjutnya dari penyidik, Luvino Siji Samura menegaskan kliennya akan kooperatif.

"Pasti dong pasti kita akan tetap kooperatif kalau memang ada panggilan kita akan dateng," ucap Luvino Siji Samura.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan membuat surat perintah penjemputan.

"Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/7/2022).

Meskipun begitu, Kombes Budhi Herdi Susianto enggan bicara lebih lanjut mengenai kapan proses penjemputan ke Nindy Ayunda itu terjadi.

Terkait kabar penjemputan Nindy Ayunda, pengacara pelapor, Fahmi Bachmid, menyambut baik. Sebab menurutnya, hal itu memang perlu dilakukan demi kasusnya berjalan baik sampai masuk persidangan.

"Pasti masyarakat bertanya dong. Kok nggak dijemput paksa padahal sudah berulang kali mangkir. Saya apresiasi Polres Jaksel yang akan menjemput dua orang itu," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi melalui telepon, Minggu (17/7/2022).

Sekadar diketahui, Nindy Ayunda pertama dipanggil pada 8 Juli, tapi tak datang. Seminggu kemudian, ia pun diberi panggilan, namun kembali absen.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.



Simak Video "Komentar Nikita Mirzani soal Laporan Eks Sopir Nindy Ayunda yang Mandek"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT