Aktris Cynthiara Alona mengaku menjadi korban penipuan usai mengalami kerugian hingga Rp 820 juta saat aset kos-kosan miliknya diduga digelapkan oleh mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan.
Adapun alasan Cynthiara Alona menjual asetnya yang berada di Kawasan Tangerang itu adalah karena ia butuh biaya untuk bertahan hidup ketika ditahan.
"Jadi waktu itu saya sangat tertekan karena saya tidak memegang apapun. Yang saya pegang itu adalah baju yang saya pakai aja," kata Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam itu kita butuh kopi, buruh air putih ya. Yang mana butuh sabun gitu kan," ujar Cynthiara Alona melanjutkan.
Membutuhkan biaya untuk bertahan hidup ketika ditahan, aktris kelahiran Aceh itu memutuskan untuk menjual aset miliknya.
"Jadi saya tuh kayak bingung. Yang saya punya aset adalah kos-kosan tersebut akhirnya saya mau menjual," terang Cynthiara Alona.
Pemilik nama asli Cut Cynthiara Alona itu tak bisa menjual asetnya sendiri karena statusnya sebagai narapidana. Oleh karena itu, ia menyerahkan penjualan tersebut kepada kuasa hukumnya, Halim Darmawan.
"Saya tidak bisa karena saya ini adalah narapidana, tahanan, yang bisa menjual itu adalah kuasa hukum dan itu harus diberikan kuasa dan jujur saya memberikan kuasa untuk menjual saja bukan untuk menerima dana," terang Cynthiara Alona.
Saat awal ditahan, Cynthiara Alona mengaku tak memiliki apapun karena barang-barangnya dititipkan kepada pacar sang adik dan tidak lagi memiliki apa-apa l.
"Jadi dia (Halim Darmawan) minta uang sekian, saya bilang saya uang jujur saya tidak ada. Saya ada di ATM, dan tas saya , HP saya semuanya ada di saudara tas yaitu yang mengaku pacar adik saya," tutur Cynthiara Alona.
"Dan waktu itu adik saya ketangkep kan jd kami tdk pegang apa-apa, HP, tas. Jadi semua harus diserahkan ke keluarga , saya yang ada bahu dipake," sambungnya.
Akibat tak memiliki apapun, ia berinisiatif menjual aset yang dimilikinya dengan menjualnya lewat kuasa hukumnya saat itu.
'Terus saya inisiatif harus berjuang sendiri saya nggak punya siapa-siapa. Disitu saya membutuhkan orang yang bantu saya, otomatis kalau orang yang bantu ada biaya. Disitu saya inisiatif mau menjual rumah kosan yg dijalan Pesantren," jelasnya.
Adapun alasan Cynthiara Alona mempercayai penuh kuasa hukumnya saat itu karena ia merasa tak punya siapa-siapa lagi saat ditahan.
"Kenapa saya percaya penuh, saya nggak punya siapa-siapa lagi, maka dari itu saya percaya, saya berikan kuasa itu gimana caranya kamu urusin kami berdua, ini ada uang segini, coba urus gimana caranya, caranya seperti apa terserah. Tapi tidak diurus," ungkap Cynthiara Alona.
Menakar kerugian yang dialami oleh aktris asal Aceh tersebut, Maryono mengungkapkan bahwa kliennya merugi hingga Rp 800 juta.
"Kalau kita liat dari bukti yang ada itu 800an juta. Kita ada bukti-bukti semua, kwitansi, dan bukti transfer," terang Maryono.
(ass/ass)