Buluk eks Superglad ditemukan di daerah Malang, Jawa Timur. Saat ditemukan, Buluk mengaku sudah tak memiliki uang bahkan uang korbannya pun sudah habis.
Diketahui, Buluk diduga membawa uang sebanyak Rp 2,4 miliar dari hasil penipuan.
Penipuan yang diduga dilakukan mantan vokalis Superglad ini berupa investasi beras Bulog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini pihak keluarga Buluk suda ikhlas jika kasus ini harus diproses secara hukum. Mereka juga tak masalah jika Buluk nantinya akan dipenjara.
"Kemarin pas itu memang gua langsung telepon keluarganya, kakaknya yang ibaratnya di fitnah sama dia gitu lah," ujar Besly, salah satu korban Buluk, kepada detikcom, Senin (18/7/2022).
"Gua telepon, gua info ini adeknya udah ketemu, ya tetep dia bersikeras 'ya gua perwakilan dari pihak keluarga mohon maaf banget. Gua nggak bisa tanggung jawab dosa-dosanya dia lagi karena dari dulu tuh anak nggak pernah berubah gitu, jadi sekarang terserah Bang Besly mau diproses hukum gimana, apa segala macam, pokoknya kita dari keluarga ngikutin aja'", lanjut Besly.
Kata Besly, ia sangat ingin Buluk diproses secara hukum oleh Polda Metro Jaya. Besly telah melaporkan Buluk beberapa bulan lalu.
"(Pergerakan dari Polda) belum, gua maunya juga gitu (Buluk diproses secara hukum)" ujar Besly lagi.
"Makanya gua ngomong sama temen-temen media biar di Polda geraknya lebih cepatlah. Ini kasus udah hampir dua bulan, gua udah bikin LP dan segala macam," lanjut Besly.
Kata Besly, pihak Polda Metro Jaya sampai saat ini masih memintanya untuk menunggu proses pemanggilan Buluk.
Besly mengaku tak mengerti prosedur dari Polda Metro Jaya dan hanya dapat berharap Buluk segera diproses sebagaimana mestinya.
"Nah sampai sekarang sih dia masih minta buat tunggu aja, pasti kita bakalan panggil dia. Nggak ngerti juga, dia gak kasih tau kapan atau segala macam gitu kan," jelas Besly.
(ass/ass)