Kapan Bicara soal Gugatan dan Tudingan Veranosiliyana, Sirajuddin Mahmud?

Round Up

Kapan Bicara soal Gugatan dan Tudingan Veranosiliyana, Sirajuddin Mahmud?

Tim detikcom - detikHot
Senin, 18 Jul 2022 07:35 WIB
Seperti diketahui, Zaskia dan Sirajuddin menikah pada 22 April 2020 lalu di Cikarang, Jawa Barat. (Foto: Instagram @frrdnnn)
(Foto: instagram) Sejak kasus ini mencuat, Sirajuddin Mahmud belum buka suara. Kapan nih?
Jakarta -

Veranosiliyana mendadak muncul dan ramai di pemberitaan. Dia dikenal sebagai seorang model asal Yogyakarta. Veranosiliyana muncul dengan mengaku telah dihamili oleh Sirajuddin Mahmud yang kini berstatus suami Zaskia Gotik. Sejak kasus ini mencuat, Sirajuddin Mahmud belum buka suara.

Pihak Veranosiliyana telah melayangkan gugatannya ke Pengadian Negeri Cikarang sejak Juni 2022. Sidang perdana pun sudah digelar pada 13 Juli 2022, meski harus ditunda karena baik Veranosiliyana maupun Sirajuddin Mahmud tidak hadir dalam sidang tersebut.

Veranosiliyana sebelumnya menggugat Sirajuddin Mahmud atas kerugian materiil dan immateriil senilai total Rp 17 miliar. Tidak hanya itu, dia juga menuntut agar Sirajuddin Mahmud melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkan oleh Veranosiliyana merupakan darah daging Sirajuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, Senin (18/7/2022), pihak Sirajuddin Mahmud belum bicara dan mengeluarkan komentar mengenai tudingan dan juga gugatan yang dilayangkan oleh Veranosiliyana. Namun dari pihak Sirajuddin, sudah ada konsultasi dengan kuasa hukum bernama Ery Kertanegara.

Dikutip dari InserLive, Ery Kertanegara membenarkan bahwa Sirajuddin Mahmud sudah membuka pembicaraan soal kasusnya dengan pihak pengacara. Namun, belum bisa dibeberkan poin-poin dan tindakan yang bakal mereka lakukan untuk menghadapi gugatan ini.

ADVERTISEMENT

"Memang benar ada pembicaraan antara kami dengan Pak Sirajuddin membicarakan tentang hal ini," kata Ery Kertanegara.

"Ada yang sudah disampaikan kepada kita tentang belum tentu benar hal itu," bebernya.

Ditegaskan oleh Ery Kertanegara, hingga kini Sirajuddin Mahmud baru masuk ke tahap konsultasi. Sepertinya Veranosiliyana masih harus menunggu tindakan dari pihak tergugat atas deretan gugatan yang dia layangkan bulan lalu.

Veranosiliyana dan Sirajuddin diminta pengadilan hadir ke siang (di halaman selanjutnya)

Humas Pengadilan Negeri Cikarang berharap Veranosiliyana datang ke persidangan untuk memberikan bukti-bukti atas gugatannya. Terlebih dalam gugatan juga dia meminta agar anaknya dan Sirajuddin melakukan tes DNA.

"Untuk terkait materi gugatan nanti silakan ya, nanti pengadilan ini memutus berdasarkan alat-alat bukti yang diajukan baik tergugat maupun penggugat. Di sini pengadilan tidak memihak, tidak ada kepentingan yang jelas, kita bersikap netral dan kita pasti akan memutus sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Sondra Mukti di kantornya, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Jadi bagi penggugat silakan nanti buktikan dalil-dalil gugatannya melalui bukti-bukti yang di persidangan. Begitu pula dengan tergugat pasti akan diberikan hal yang sama, yaitu dari jawaban dan sangkalannya di persidangan dengan alat bukti-bukti yang diajukan," paparnya.

Sebelumnya pihak Humas juga mengabarkan bahwa penggugat dan tergugat tidak datang ke sidang perdana. Alhasil sidang itu akan dijadwalkan ulang jelang akhir Juli 2022. Namun, pihak pengadilan tidak tahu alasan kenapa Sirajuddin dan Veranosiliyana absen dalam sidang tersebut.

Proses mediasi akan dilakukan setelah kedua pihak datang. Pengadilan Negeri Cikarang berharap keduanya akan bisa berdamai. Namun apabila proses mediasi gagal, maka proses hukum akan dilanjutkan.

(aay/mau)

Hide Ads