Beberapa waktu lalu, artis Jessica Iskandar mengungkapkan bahwa ia menjadi korban penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp 9,853 miliar.
Peristiwa tersebut berawal ketika istri Vincent Verhaag itu bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto yang mengajaknya bekerja sama dalam bisnis sewa mobil.
Merasa tertipu, ibu dua anak itu melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Akhirnya, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus buka suara dan ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau menyelesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik. Jedar silakan datang ke kantor saya, atau saya bertemu Jedar di tengah-tengah," kata Togar Situmorang saat dihubungi wartawan.
Lebih lanjut, Togar Situmorang menyebut nantinya sang klien akan mengembalikan sejumlah dana secara bertahap.
"Iya benar (ingin kembalikan dana secara bertahap). (Tetapi) Rp 9,8 miliar bersifat akumulatif. Kita juga sudah kasih dia (Jessica Iskandar) keuntungan banyak kok," tutur Togar Situmorang.
"Jangan diakumulasikan semua. Lantas, yang mau dikembalikan dana atau mobil? Kan bingung juga," pungkasnya.
Sekadar informasi, Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 terkait penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Saksikan juga Sosok minggu ini: Ilmu di Kolong Jembatan