Sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda hari ini adalah mendengarkan saksi korban Nur Alamsyah dan saksi terdakwa.
Akan tetapi, Nur Alamsyah tak hadir. Ini adalah ke sekian kalinya Nur Alamsyah tak hadir.
Disampaikan oleh Jaksa Pompy, Nur Alamsyah tak datang karena ada seleksi Taruna Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin yang mulia dari saksi korban dan pelapor tidak dapat hadir ke persidangan. Sudah kami panggil yang bersangkutan, responsnya seperti minggu lalu. Saksi sedang dalam urusan tes untuk Taruna Polri," ujar Jaksa Pompy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Meski tak hadir, pihak Nur Alamsyah memberikan surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lantas BAP itu dibacakan.
Sebagai hakim ketua, Abu Hanifah menyetujui jaksa. Dalam keterangan itu, Nur Alamsyah menyebut Putra Siregar ikut memukul korban.
"Mohon izin menyampaikan surat dari yang bersangkutan," kata Jaksa Pompy.
Lantas Putra Siregar membantah tudingan itu. Putra akui dia hanya melerai lantaran ada Rico yang dikerumuni orang dan ada dugaan provokasi.
"(Keberatan) Ada, yang mulia, karena saya di situ tidak memukul tapi melerai, karena sahabat saya Rico dikerumuni orang," kata Putra.
"Tapi memang saya ada gerakan, karena ada provokasi yang mulia, karena sangat ramai," lanjut Putra Siregar.
(fbr/mau)